Sentimen
Negatif (93%)
24 Nov 2022 : 11.50
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Setiabudi

Kasus: kasus suap, korupsi

Partai Terkait

KPK Gali Keterangan Utut Adianto Terkait Kasus Suap Rektor Unila

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

24 Nov 2022 : 11.50
KPK Gali Keterangan Utut Adianto Terkait Kasus Suap Rektor Unila

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPR RI Utut Adianto terkait kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila).

Legislator partai berlogo banteng moncong putih ini bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka sekaligus Rektor Unila Karomani dan kawan-kawan.

Baca Juga

KPK Periksa Anggota DPR Muhammad Kadafi Terkait Kasus Suap Rektor Unila

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Utut Adianto, anggota DPR RI," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (24/11).

Selain Utut Adianto, tim penyidik KPK juga akan memeriksa Anggota DPR RI Tamanuri, PNS Helmy Fitriawan, PNS M Komaruddin, Rektor Untirta Fatah Sulaiman, PNS Sulpakar, dan PNS Nizamuddin.

"Mereka semua akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka KRM (Karomani)," ujarnya.

Baca Juga

Rektor Unila Terjaring OTT KPK, Muhammadiyah Sebut Musibah yang Memalukan

Sejauh ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Unila tahun 2022.

Mereka adalah Rektor Unila periode 2020-2024 Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, dan pihak swasta bernama Andi Desfiandi.

Dari nama-nama ini, baru Andi yang tengah diadili di meja hijau. (Pon)

Baca Juga

Rektor Unila Terancam Dijerat Pasal Pencucian Uang

Sentimen: negatif (93.4%)