Sentimen
Negatif (97%)
24 Nov 2022 : 06.43
Informasi Tambahan

BUMN: BNI, PLN, PT Telekomunikasi Selular, PDAM

Kab/Kota: Cianjur, Duren Tiga

Kasus: pembunuhan, penembakan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Anita Amalia

Anita Amalia

Ricky Rizal

Ricky Rizal

Ferdy Sambo: Uang Rp200 Juta di Rekening RR dan Brigadir J Bukan Punya Mereka

24 Nov 2022 : 06.43 Views 1

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Ferdy Sambo: Uang Rp200 Juta di Rekening RR dan Brigadir J Bukan Punya Mereka

PIKIRAN RAKYAT - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo buka suara terkait misteri uang Rp200 juta di rekening Brigadir J.

Dia menuturkan bahwa uang yang ditransfer ke rekening Ricky Rizal setelah Brigadir J tewas itu bukanlah milik keduanya.

Hal itu disampaikan Ferdy Sambo dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa, 22 November 2022.

"Untuk saksi Anita dari BNI, saya perlu jelaskan bahwa rekening Ricky dan Josua ini bukan uang mereka," ucapnya.

"Tapi uang saya untuk kebutuhan keluarga dan untuk kebutuhan operasional keluarga saya, dan buku kasnya tadi sudah (diserahkan)," kata Ferdy Sambo menambahkan.

Sebelumnya, Pegawai salah satu bank pelat merah dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini, Senin, 21 November 2022.

Baca Juga: Perkuat Mitigasi Risiko, LPDB-KUMKM Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi Dengan 16 Lembaga Penjaminan

Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong, Anita Amalia Dwi Agustine hadir sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Ricky Rizal atau Bripka RR.

Dia mengaku saat memberi keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP), dirinya diberi kuasa untuk membuka data nasabah dari terdakwa Ricky Rizal.

“Saya ketika di-BAP saya diberi kuasa membuka data nasabah Ricky Rizal. Ketika di-BAP itu ditanyakan transaksi yang ada (di rekening) milik Ricky Rizal,” tutur Anita Amalia Dwi Agustine.

Lebih lanjut, dia menyebutkan bahwa ada transaksi uang masuk di rekening milik Ricky Rizal senilai Rp100 juta sebanyak dua kali dari rekening atas nama Brigadir J pada tanggal 11 Juli 2022.

“Yang saya serahkan itu data rekening koran tanggal 11 Juli dari rekening Ricky Rizal, ada uang masuk melalui internet banking pemindahan dari 1296249462 rekening atas nama Nofriansyah Yosua 100 juta dua kali di tanggal yang sama,” kata Anita Amalia Dwi Agustine.

“100 juta sebanyak 2 kali jadi total 200 juta,” ucapnya menambahkan.

Hakim kemudian menanyakan menggunakan apa pemindahan uang dari rekening Brigadir J ke milik Ricky Rizal tersebut.

“Menurut rekening keterangan identity, bisa melalui internet banking atau mobile banking. Atau yang melalui jaringan internet,” ujar Anita Amalia Dwi Agustine.

Baca Juga: Kunjungi Lokasi Gempa Cianjur, Jokowi Ungkap Hal yang Menyenangkan

Akan tetapi, pada saat itu, dia mengaku tidak mengetahui bahwa Brigadir J sudah dimakamkan akibat peristiwa penembakan di Kompleks Polri Duren Tiga.

“Saudara tahu tanggal 11 (Juli 2022), saudara J sudah dimakamkan?,” ucap hakim.

“Kalau waktu itu saya tidak tau, tapi setelah berita saya baru tau,” kata Anita Amalia Dwi Agustine menjawab.

Dia juga menjelaskan bahwa berdasarkan data transaksi di rekening milik terdakwa Ricky dari tanggal 8-11 Juli 2022, hanya ada transaksi masuk sebesar Rp 200 juta.

Sementara untuk transaksi keluar, terdapat transaksi pembayaran dan pembelian dengan nominal yang tidak terlalu besar.

“Uang keluar hanya dipakai untuk pembayaran PDAM, Telkomsel, lalu pembayaran PLN, Indosat, pembelian Shopee, agak banyak Yang Mulia," tutur Anita Amalia Dwi Agustine.

"Nominalnya tidak terlalu besar, hanya pembayarannya banyak,” ujarnya menambahkan.***

Sentimen: negatif (97.7%)