Sentimen
Negatif (98%)
24 Nov 2022 : 06.40
Informasi Tambahan

Kasus: HAM

Tokoh Terkait

Victoria : Penahanan Ayah Saya Alvin Lim Diduga Pesanan Oknum, Ini Buktinya

24 Nov 2022 : 06.40 Views 1

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Victoria : Penahanan Ayah Saya Alvin Lim Diduga Pesanan Oknum, Ini Buktinya

POJOKSATU.id, JAKARTA – Putri Alvin Lim, Kate Victoria menduga bahwa penangkapan atau penahanan ayahnya diduga merupakan pesanan oknum tertentu.

Ia menyebutkan penahanan ayahnya tersebut tidak sesuai dengan prosedur hukum. Bahkan, cacat formil.

“Surat penahanan baru kami terima kemaren 22 November 2022, dimana surat ini jelas menunjukkan proses kriminalisasi dan cacat hukum penahanan ayah saya,” kata Victoria dalam keterangannya, Rabu (23/11/2022).

Viktoria menilai bahwa penahanan ayahnya itu merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).


Sebab, surat pengantarnya baru di buat tanggal 28 Oktober 2022, untuk penahanan tanggal 21 Oktober hingga 9 Desember 2022 dan penahanan 10 Desember 2022.

“Bukankah seharusnya ada surat penahanan sebelum seseorang boleh ditahan?,” tanyanya.

BACA : Anak Alvin Lim Berteriak di Depan Istana, Desak Jokowi Copot Jaksa Agung karena Dugaan KTP Palsu

“Sedangkan ayah saat ditahan tanggal 18 Oktober suratnya baru di buat 28 Oktober 2022, menunjukkan bahwa sebelum 28 oktober tidak ada legal standing penahanan ayah saya,” sambungnya.

Terkait dengan hal tersebut, Kuasa Hukum Alvin Lim, La Ode Soerya Alirman akan melaporkan hal tersebut kepada Komnas HAM.

“Atas dugaan pelanggaran HAM ini akan melaporkan ke Komnas Ham dan Komisi Yudisial,” ujarnya.

“Tidak dibenarkan aparat penegak hukum, menegakkan hukum dengan cara melawan hukum. Ini jelas kriminlisasi dan surat penahanan yang dikeluarkan oleh MA ini menjadi alat bukti penyelewengan dan pelanggaran HAM terhadap Alvin Lim,” tegasnya.

Ia meminta Presiden Jokowi sebagai kepala negara harusnya melindungi ketika ada pengacara Alvin Lim yang notabene juga adalah aparat penegak Hukum dikriminalisasi oleh oknum aparat penegak hukum lainnya. (ade/pojoksatu)

Sentimen: negatif (98.8%)