Berapa UMR DKI Jakarta 2023? Diusulkan Naik 10,55 Persen Jadi Rp5,1 Juta
Ayobogor.com Jenis Media: Regional
AYOBOGOR.COM -- UMR DKI Jakarta 2023 diusulkan naik mencapai 10,55 persen jadi Rp5,1 juta. Simak ulasan berapa UMR DKI Jakarta 2023.
Pembahasan kenaikan berapa UMR DKI Jakarta 2023 terus berjalan. Lalu UMR DKI Jakarta 2023 akan naik menjadi berapa?
Serikat buruh mengusulkan Upah Minikum Provinsi (UMP) atau UMR DKI Jakarta 2023 naik 10,55 persen menjadi Rp 5.131.000.
Hal itu berbeda dengan usulan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta, yang mengusulkan UMR DKI Jakarta 2023 hanya naik 2,6 persen saja yakni menjadi Rp 4.763.293.
Besar harapan bagi para pekerja UMR DKI Jakarta 2023 naik tinggi sebab telah terjadi inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Sedangkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan kenaikan UMR DKI Jakarta 2023 sebesar 5,6 persen atau menjadi Rp 4.901.738.
Belum lagi unsur Kamar Dagang dan Industri Indinesia (Kadin) DKI Jakarta mengusulkan UMR DKI Jakarta 2023 naik 5,11 persen menjadi Rp 4.879.053.
Sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerbitkan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022, Tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.
Nantinya UMR Jakarta 2023 maksimal naik 10 persen. Apabila nanti UMR Jakarta 2023 naik 10 persen maka Ayobogor.com memperediksi kenaikan UMR Jakarta 2023 menjadi Rp5,1 juta.
Namun apabila memperhatikan kabar PHK massal di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, kemungkinan UMR Jakarta 2023 naik di bawah 10 persen atau sekitar Rp4,9 juta.
Penetapan daftar UMR Jakarta 2023 dan seluruh wilayah ini berdasarkan variabel pertumbuhan ekonomi atau inflasi.
UMR Jakarta 2023 dan wialyah lainnya akan lebih tinggi dinbanding tahun lalu karena inflasi dan pertumbuhan ekonomi cukup tinggi.
Demikian ulasan UMR DKI Jakarta 2023, naik berapa?***
Sentimen: netral (93.4%)