Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: TransJakarta, BUMD
Tokoh Terkait
BUMD: Sudirman Said Masih Menjabat sebagai Komut PT Transjakarta
Indozone.id Jenis Media: News
INDOZONE.ID - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Fitria Rahadiani mengatakan, pengunduran diri Sudirman Said, dari jabatannya sebagai Komisaris Utama PT Transjakarta belum dibahas.
"Belum, kewenangannya bukan di kami biasa untuk pergantian itu biasa penyegaran di jajaran managemen itu biasa," ujar Fitria di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (23/11/2022).
Menurut Fitria, hal tersebut merupakan hal biasa yang terjadi dalam korporasi bila ada yang mengundurkan diri dari jabatannya.
"Kalau di korporasi itu hal yang lumrah, hal yang biasa," sambung Fitria.
Namun, Fitra enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai siapa yang akan menggantikan Sudirman Said sebagai Komisaris Utama PT Transjakarta.
Menurutnya, hal tersebut akan dibahas dalam Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan melalui persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Baca Juga: Sopir Mikrotrans yang Maki-maki Pengendara Mobil di Jakarta Barat Dipecat!
"Kalau keputusan (pengunduran diri) untuk pak Sudirman itu nanti menunggu KPPS (dalam) prosesnya, walaupun yang bersangkutan mengundurkan diri. Tetap prosesnya melalui KPPS (dan harus melalui) persetujuan RUPS ya," tambah Fitria
Selain itu, terkait kapan dilakasanakannya KPPS, Fitria enggan menjelaskannya lebih lanjut.
"Nanti kita lihat, kalau itu saya nggak bisa ngomong kan belum kejadian," sambung Fitria.
Namun, Fitria menegaskan sampai saat ini Sudirman Said masih menjabat sebagai Komisaris Utama PT Transjakarta.
"Masih Komisaris Utama (PT Transjakarta), selama belum adanya persetujuan RUPS," pungkas Fitria.
Baca Juga: Pihak Transjakarta Akan Ke Rumah Korban Operator Bus yang Jadi Korban Penusukan
Perlu diketahui, sebelumnya Terkait pengunduran diri Sudirman Said, dari jabatannya sebagai Komisaris Utama PT Transjakarta. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengaku tidak masalah dengan hal tersebut.
Menurutnya, proses pengunduran tersebut tinggal menunggu keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMD).
"Ya engga apa-apa, kan nanti ada RUPS, dengan BUMD," ujar Heru di Jakarta Utara, Sabtu (12/11/2022).
Heru menyatakan, setiap instansi memiliki kewenangannya masing-masing mengenai prosedur pengunduran diri.
"Ya, punya kewenangan masing-masing (instansi)," pungkas Heru.
Namun, Heru enggan berkomentar lebih lanjut mengenai pengunduran Sudirman Said tersebut.
"Cukup ya," pungkas Heru.
Artikel Menarik Lainnya:Sentimen: negatif (76.2%)