Parah! Bima Arya Geram, Pengerjaan Dua Proyek di Kota Bogor Molor
JabarEkspress.com Jenis Media: News
BOGOR – Wali Kota Bogor Bima Arya dibuat geram dengan pengerjaan dua proyek di Kota Bogor molor dan menjadi polemik di tengah masyarakat. Ia langsung akan mengevaluasi pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor pasca adanya kejanggalan di sejumlah pengerjaan proyek yang menyisakan catatan buruk.
Dua proyek tersebut di antaranya, pembangunan Pedestrian seputaran Bogor Medical Center (BMC) di Bogor Timur dan pembangunan Jembatan Muarasari di Bogor Selatan.
Kejanggalan yang memantik kekesalan Bima Arya memuncak saat pihaknya mengetahui bahwa ternyata yang mengerjakan dua proyek tersebut merupakan rengrengan alias kelompok yang menggarap proyek Pedestrian Jalan Sudirman pada akhir tahun 2021 silam.
Diketahui, dalam proyek Jalan Pedestarian itu, dirinya menilai pengerjaan yang dilakukan pihak kontraktor amburadul tak sesuai ekspektasinya. Lantas seharusnya sudah masuk dalam blacklist Pemkot Bogor.
Tak ingin kecolongan, dirinya berjanji akan menelisik lebih dalam persoalan yang terjadi. Ia juga memastikan kontraktor dan orang yang terlibat dalam pengerjaan proyek masuk dalam blacklist.
“Saya sedang evaluasi menyangkut evaluasi dari pimpinan OPDnya (Pimpinan PBJ-red), evaluasi juga sistem PBJ nya dan aturan-aturan yang kami buat,” ungkapnya kepada wartawan pada Rabu, 23 November 2022.
Wali Kota dua periode itu meyakini bahwa ada sesuatu yang salah dalam proses awal yang dinilai kurang cermat, sehingga membuka celah para jasa kontruksi untuk mendapat kesempatan dengan cara lain.
“Saya tidak mau kecolongan lagi, ini pasti ada sesuatu yang salah. Pokonya yang akan saya coret bukan hanya kontraktornya, orang-orangnya saya lihat terlibat dalam proyek saya blacklist,” tegasnya.
Dia membeberkan, saat ini pihaknya sudah mengantongi nama-nama pengusaha jasa kontruksi yang terlibat dan meminta PBJ lebih teliti.
Penggarap Proyek di Kota Bogor Molor Diprediksi Mengganti Bendera
Sentimen: negatif (78%)