Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Guntur
Tokoh Terkait
Pergantian Hakim Konstitusi Jadi Kontroversi, Anwar Usman Pastikan MK Tetap Independen
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menegaskan, hakim konstitusi akan tetap bersikap independen dalam mengeluarkan setiap putusan.
Hal ini disampaikan Anwar merespons kekhawatiran beberapa pihak bahwa MK tak independen setelah pergantian hakim MK yang dilakukan sepihak oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Ketika hakim memegang sebuah putusan, apapun komentar, apapun tekanan, katakan lah begitu, hakim tidak boleh terpengaruh, dan itulah yang dilaksanakan oleh para hakim MK selama ini," kata Anwar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/11/2022).
Baca juga: Tiba-tiba, DPR Sahkan Sekjen MK Guntur Hamzah Jadi Hakim Konstitusi Gantikan Aswanto
Anwar menuturkan, setiap mengucapkan putusan, hakim selalu mengawalinya dengan membaca kalimat, 'demi keadilan berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa'.
Hal itu, kata Anwar, menandakan bahwa hakim bertanggung jawab langsung kepada Tuhan atas putusan yang ia buat, di samping kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
"Jadi, soal independensi hakim itu ada dalam diri hakim masing-masing," kata Anwar.
Ia pun tak mau berkomentar mengenai kontroversi terkait pencopotan hakim MK Aswanto yang digantikan oleh Guntur Hamzah.
Aswanto mengatakan, sebagai hakim, ia tidak boleh berkomentar terkait hal itu. Sebab, menurutnya, hakim hanya berbicara melalui putusan yang mereka buat.
"Makanya selama ini juga memang MK tidak memberi tanggapan, karena hakim tidak boleh membicarakan atau mengomentari putusan hakim lain termasuk putusannya sendiri," ujar Anwar.
Baca juga: Pelantikan Guntur Hamzah Dilakukan Jelang MK Putuskan soal Polemik Pencopotan Hakim Aswanto
Ia menyebutkan, sikap MK mengenai pencopotan Aswanto dapat dilihat dari putusan mengenai perkara tersebut yang akan dibacakan pada Rabu siang hari ini.
Diketahui, Guntur telah mengucapkan sumpahnya sebagai hakim MK di hadapan Presiden Joko Widodo, Rabu pagi.
Guntur dipilih DPR menggantikan Aswanto karena Aswanto diduga kerap menganulir produk undang-undang yang dibuat oleh DPR, padahal ia merupakan hakim konstitusi yang dipilih oleh parlemen.
"Tentu mengecewakan dong. Ya bagaimana kalau produk-produk DPR dianulir sendiri oleh dia. Dia wakilnya dari DPR. Kan begitu toh," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto, 30 September 2022.
"Dasarnya Anda tidak komitmen. Enggak komit dengan kita. Ya mohon maaflah ketika kita punya hak, dipakailah," imbuh politisi PDI-P tersebut.
Baca juga: Sekjen MK Guntur Hamzah yang Ditunjuk DPR Jadi Hakim Konstitusi Punya Harta Rp 8,6 M
Keputusan ini mendapatkan reaksi keras. DPR dianggap telah mengobok-ngobok MK dan melanggar aturan soal pergantian hakim konstitusi.
Sebab, berdasarkan Undang-Undang MK, Aswanto semestinya masih menjabat hingga memasuki usia pensiun.
Keputusan DPR memilih Guntur untuk menggantikan Aswanto juga dipersoalkan karena dilakukan mendadak dan dinilai tidak transparan.
-. - "-", -. -Sentimen: negatif (87.7%)