Sentimen
Positif (61%)
23 Nov 2022 : 23.23
Informasi Tambahan

Grup Musik: BTS

Kab/Kota: Kelapa Gading, Gambir, Pegangsaan, Pegangsaan Dua

Kasus: Tipikor, korupsi

Kasus BTS Kemenkominfo, Kejagung Masih Analisa Hasil Penggeledahan

24 Nov 2022 : 06.23 Views 1

Bisnis.com Bisnis.com Jenis Media: Nasional

Kasus BTS Kemenkominfo, Kejagung Masih Analisa Hasil Penggeledahan

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali buka suara mengenai pendalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1,2,3,4 dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kuntadi mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menganalisa dokumen-dokumen pendukung dalam kasus ini setelah melalukan penggeldahan.

“Masih pendalaman. Kami masih sangat fokus meneliti dokumen,” ujar Kuntadi kepada Bisnis.com, Rabu (16/11/2022).

Kuntadi juga menyebutkan bahwa sampai saat pemeriksaan saksi masih dilakukan namun hingga saat ini baru sampai delapan orang dan pemanggilan akan dilakukan kembali bila petunjuk dari dokumen ditemukan.

“Sejauh ini saksinya masih delapan orang. Pasti ada pemanggilan tergantung hasil evaluasi, kita manggil lihat dari urgensinya,” paparnya.

Sekadar informasi, Kejagung melalukan penggeledahan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan tower base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1,2,3,4 dan 5 Bakti Kemenkominfo.

Kepala pusat penerangan hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan bahwa tempat yang dilakukan penggeledahan oleh penyidik Jampidsus ada dua tempat.

“Pertama, Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika RI di Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 9, RT.2/RW.3, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta,” ujar Ketut dalam keterangan resminya, Senin (7/11/2022).

Bukan hanya itu saja, penyidik juga menggeledah kantor dari  PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical di Jalan Pegangsaan Dua Km.2 Nomor 64 RT.005/RW.002, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Ketut mengatakan bahwa tim penyidik berhasil menyita beberapa dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini.

“Dari penggeledahan tersebut, telah dilakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara dimaksud,” papar Ketut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :


Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam Masuk / Daftar

Sentimen: positif (61.5%)