Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Krakatau Steel, Garuda Indonesia
Grup Musik: BTS
Kab/Kota: Malang, Senayan
Kasus: Narkoba, Tipikor, pembunuhan, korupsi
Tokoh Terkait
Terbitkan 139.127 SPDP, Jaksa Agung Singgung Kasus Brigadir J hingga Indra Kenz
Okezone.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA – Dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR, Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin menjelaskan capaian kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) di tahun 2022, yang mana pihaknya telah menerbitkan 139.127 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sepanjang tahun ini, juga menyinggung sejumlah kasus yang populer yakni pembunuhan Brigadir J hingga robot trading Indra Kenz.
“Untuk tindak pidana umum, SPDP 139.127 perkara, tahap 1 110.667 perkara, tahap 2 83.814 perkara, berkekuatan hukum tetap 73.508 perkara, eksekusi 691.461 perkara. Dan upaya hukum 3.690 perkara,” kata ST Burhanuddin di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/11/2022).
BACA JUGA:Kejagung Bicara Peluang Menkominfo Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi BTS
Kemudian, Jaksa Agung juga menyinggung sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik dalam perkara tipidum ini. Di antaranya adalah kasus pembunuhan Brigadir J oleh eks Kadiv Propam Ferdy Sambo, kasus di Stadion Kanjuruhan Malang, kredit fiktif Indosurya, kasus investasi bodong yang melibatkan Indra Kenz, dan kasus Tedy Minahasa.
“Perkara yang menarik perhatian yaitu pembunuhan Brigadir J, kerusuhan Stadion Kanjuruhan, kredit fiktif Indosurya, perkara investasi bodong Binomo atas terdakwa Indra Kenz, perkara narkoba atas tersangka Tedy Minahasa,” urainya.
BACA JUGA:Kejagung Periksa Empat Direktur Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo
ST. Burhanuddin juga mengungkap sejumlah kendala yang dihadapi Kejagung dalam melaksanakan beberapa kegiatan, sehingga kegiatan tersebut belum bisa terlaksana.
“Sosialisasi dan in house training disebabkan pemblokiran anggaran sementara yang dilakukan Kemenkeu," sambungnya.
Baca Juga: Saatnya Anak Muda Bangkit Bersama untuk Indonesia Bersama Astra
Sementara, sambung Jaksa Agung, untuk kasus tindak pidana khusus (tipidsus), hingga November 2022, perkara yang ditangani bidang pidsus di antaranya: penyelidikan sebanyak 1.482 perkara, penyidikan 1.515 perkara, penuntutan 1.497 perkara, upaya hukum sebanyak 609 perkara, dan eksekusi sebanyak 971 perkara.
“Perkara yang menarik perhatian, dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan pesawat Garuda, penyidikan tipikor proyek pembangunan pabrik (kurang jelas) Krakatau Steel, perkara Tipikor ekspor CPO, perkara dugaan Tipikor penyimpangan atau penyelewengan dana PT Waskita Beton. Kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas tipidsus, kurangnya anggaran penanganan perkara, kurangnya tenaga SDM dalam mendukung kegiatan penanganan perkara,” tandasnya.
Sentimen: negatif (100%)