KPU Punya Risiko Besar Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional
KEPALA Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi menilai bahwa pengadaan barang dan jasa untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 menjadi titik rawan korupsi.
Dalam hal ini, pihaknya menyoroti data direktori putusan Mahkamah Agung (MA) periode 2014-2020. Dia mengungkapkan terdapat 44 kasus korupsi terkait pengadaan barang dan jasa, yang melibatkan anggota KPU dan KPUD.
“Saya meyakini tugas KPU dan KPUD memiliki potensi risiko yang besar,” ujarnya dalam agenda penandatangan MoU dengan KPU, Selasa (22/11).
Baca juga: Menkominfo: Sukses Atau Tidaknya Pemilu Tergantung Kesiapan KPU
“LKPP juga memiliki sebuah tanggung jawab besar, karena pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu titik rawan korupsi,” imbuh Hendrar.
Menurutnya, tantangannya bukan persoalan integritas saja, namun juga adanya potensi ketidakpahaman tentang aturan yang berlaku.
“Semoga dengan adanya nota kesepahaman, penyelenggara pemilu bisa memberikan solusi terbaik dalam menjalankan proses pengadaan barang/jasa dalam Pemilu 2024,” pungkasnya.(OL-11)
Sentimen: netral (84.2%)