Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung
KPU Jabar Minta Kabupaten/Kota Perhatikan Persyaratan Pembentukan Badan Ad Hoc
JabarEkspress.com Jenis Media: News
Jabarekspes.com – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat (KPU Jabar) mengaku sudah berkonsolidasi dan berkoordinasi dengan beberapa lembaga yang memiliki pengaruh dalam pembentukan badan ad hoc.
Ketua KPU Jabar, Rifqi Alimubarok meminta KPU kabupaten/kota wajib mempersiapkan diri dalam pembentukan badan ad hoc. Terlebih, pada tahap pertama yang harus dilakukan untuk pembentukan badan ad hoc adalah pengumuman.
”Pembentukan badan ad hoc yang perlu diperhatikan bersama adalah mengenai persyaratan dan tahapan dalam pembentukannya,” kata Rifqi di Kota Bandung, Selasa 22 November 2022.
Lebih lanjut, Ketua KPU Jabar itu menyampaikan, ada hal baru dalam persyaratan yang mungkin bisa menjadi kelemahan atau kekuataan dan pembentukan badan ad hoc. Yaitu, persyaratan umur dalam pembentukan badan ad hoc.
Lalu mengenai periodisasi, dia menjelaskan telah dihilangkan dalam persyaratannya. Pasalnya, tidak ada periodisasi maka dibuat peraturan baru mengenai komposisi apa aja yang harus ada
”Dalam peraturan yang baru disebutkan bahwa pelajar/mahasiswa menjadi komposisi yang penting dalam PPK terutama yang memahami mengenai teknologi informasi, selain keterwakilan perempuan,” jelas dia.
Sentimen: positif (40%)