Sentimen
Tokoh Terkait
Punya Cita-cita Bangun RI Jadi Poros Maritim, Jokowi Diprediksi Pilih KSAL Jadi Panglima TNI
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, menduga, Presiden Joko Widodo bakal mengusulkan KSAL Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI untuk menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang segera memasuki masa pensiun.
Salah satu sebabnya, karena Jokowi sejak lama ingin Indonesia jadi poros maritim dunia. Sosok KSAL pun dinilai mampu membantu presiden mewujudkan cita-cita itu.
"Presiden punya cita-cita membangun poros maritim. Dan jika mencermati dinamika lingkungan strategis, di masa depan kita jelas punya banyak menghadapi tantangan dan ancaman di perairan yang membutuhkan visi kuat dan kesiapan," kata Fahmi kepada Kompas.com, Selasa (22/11/2022).
Baca juga: Menanti Sosok Calon Panglima TNI Pilihan Presiden Jokowi
Selain itu, kata Fahmi, selama masa pemerintahan Jokowi, TNI AL belum mendapat giliran menempati jabatan panglima. Sejak Jokowi memimpin pemerintahan tahun 2014, ada dua Panglima dari Angkatan Darat dan satu dari Angkatan Udara.
Meski tak ada ketentuan normatif yang mengharuskan pergiliran di antara ketiga matra dilakukan secara urut kacang dalam pergantian panglima, namun, Fahmi bilang, bukan berarti itu tidak penting untuk dipertimbangkan.
"Boleh dong kita berharap, jangan sampai ada yang merasa dianaktirikan atau berkurang kebanggaannya hingga berpotensi menimbulkan kekecewaan terpendam di bawah permukaan yang kemudian berpotensi menghadirkan kerawanan bagi soliditas TNI, terlebih stabilitas nasional," ujarnya.
Sebenarnya, kata Fahmi, secara norma, semua kepala staf TNI yang kini menjabat, baik KSAL Laksamana Yudo Margono, KSAD Jenderal Dudung Abdurachman, maupun KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo, punya peluang sama untuk menggenatikan Andika Perkasa.
Baca juga: Profil 3 Calon Panglima TNI Pengganti Andika Perkasa, Siapa Pilihan Jokowi?
Sebagaimana bunyi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI khususnya Pasal 13 Ayat (4), panglima akan dipilih dari kepala staf yang sedang menjabat atau mantan kepala staf yang masih dalam masa dinas keprajuritan.
Namun, presiden punya hak prerogatif mengusulkan nama calon panglima ke DPR. Ada banyak aspek dan kepentingan nasional yang bakal jadi pertimbangan kepala negara terkait ini.
Selanjutnya, presiden akan mengusulkan nama calon panglima ke DPR untuk mendapatkan persetujuan.
"Menurut saya, sepanjang belum pensiun, peluang jelas besar dan kuat untuk Laksamana Yudo Margono," kata Fahmi.
Kendati demikian, Fahmi mengatakan, siapa pun yang kelak diusulkan sebagai calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa, paling penting mampu menyatukan pasukan dan loyal menjalankan tugas.
"Ini soal kelayakan, kepatutan, dan kesetaraan peluang saja. Selama usulan nama belum keluar dari kantong presiden, siapa pun boleh punya ambisi dan publik boleh menebak-nebak," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, kursi calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa masih menjadi teka-teki. Andika bakal meninggalkan jabatannya karena pensiun bulan depan, tepatnya ketika memasuki usia 58 tahun pada 21 Desember 2022.
Baca juga: Mensesneg: Surpres Panglima TNI Dikirim ke DPR Hari ini
Sejumlah nama pun digadang-gadang sebagai calon penerus Andika. Mereka yakni KSAD Jenderal Dudung Abdurachman, KSAL Laksamana Yudo Margono, dan KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo.
Meski demikian, hingga kini Presiden Jokowi belum mengirimkan surat presiden (surpres) pergantian Panglima TNI ke DPR RI.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko kepada Kompas.id, Minggu (20/11/2022), mengatakan, surpres pergantian Panglima TNI pasti akan dikirim. Namun demikian, dia belum bisa memastikan waktunya.
Moeldoko juga memastikan tidak ada rencana perpanjangan masa jabatan Andika Perkasa.
-. - "-", -. -Sentimen: negatif (66.6%)