Sentimen
Positif (97%)
23 Nov 2022 : 16.02
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Lumajang, Cibubur

Kasus: Tipikor, kasus suap, korupsi

Jaksa KPK Panggil Lagi Eks KSAU Senin Pekan Depan

23 Nov 2022 : 16.02 Views 8

RM.id RM.id Jenis Media: Nasional

Jaksa KPK Panggil Lagi Eks KSAU Senin Pekan Depan

RM.id  Rakyat Merdeka - Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Agus Supriatna untuk hadir dalam persidangan kasus dugaan korupsi pembelian Helikopter Agusta Westland (AW)-101.

Sebelumnya, Senin (21/11), Agus yang dipanggil sebagai saksi untuk terdakwa Direktur PT Diratama Jaya Mandiri sekaligus Pengendali PT Karsa Cipta Gemilang Irfan Kurnia Saleh, tidak memenuhi panggilan.

"Sidang di Pengadilan Tipikor tanggal 21 November 2022 lalu, saksi Agus Supriatna selaku mantan KSAU telah dipanggil Tim Jaksa KPK melalui surat yang telah dikirim ke alamat yang KPK miliki, yaitu di Cibubur," ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (23/11).

Berita Terkait : Kasus Suap Bankeu Jatim, KPK Panggil Wakil Bupati Lumajang

Selain itu, menurut jubir berlatarbelakang jaksa ini, KPK juga telah meminta bantuan pihak TNI AU. Namun, Agus tidak hadir tanpa keterangan.

"Untuk itu Tim Jaksa KPK akan kembali memanggil saksi ini melalui alamat di Trikora Raya Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Dan KPK kembali meminta bantuan melalui pihak TNI AU," tuturnya.

Agus dipanggil untuk hadir dalam sidang Senin (28/11) pekan depan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Berita Terkait : Kasus Suap Maba Unila, KPK Panggil Bupati Lamteng Dan Lamtim

"Kami mengingatkan, baik saksi ataupun kuasa hukumnya untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan pengadilan, karena hal itu merupakan kewajiaban hukum saksi," tegas Ali.

Selain Agus, dalam persidangan Senin (21/11), Jaksa melaporkan kepada Majelis Hakim bahwa empat saksi lain yang dipanggil hari ini juga tidak hadir.

Bawahan Agus, Marsda (Purn) Supriyanto Basuki selaku Asisten Perencanaan dan Anggaran (Asrena) KSAU periode 2016 tidak hadir dengan alasan sakit.

Berita Terkait : Hakim Perintahkan KPK Panggil Paksa Saksi Kunci

Begitupun Sekretaris Dinas Pengadaan Angkatan udara (Sesdisadaau) Fransiskus Teguh Santosa dan Kepala Dinas Pengadaan AU (Kadisadaau) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2015-20 Juni 2016, Heribertus Hendi Haryoko. Mereka beralasan tengah dalam kondisi tidak sehat.
 Selanjutnya

Sentimen: positif (97%)