Sentimen
Negatif (98%)
23 Nov 2022 : 14.01
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Pati

Kasus: Narkoba, pembunuhan, korupsi cessie Bank Bali, korupsi

Kapolri Dinilai tidak Konsisten Terkait Pemecatan Anggota Bermasalah

23 Nov 2022 : 14.01 Views 12

Mediaindonesia.com Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional

Kapolri Dinilai tidak Konsisten Terkait Pemecatan Anggota Bermasalah

KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinilai tidak konsisten dalam pemecatan anggota bermasalah. Masih ada tiga perwira tinggi (pati) Polri yang belum dipecat meski terkait perbuatan pidana.

"Bila ingin mengembalikan kepercayaan masyarakat, ya harus konsisten. Konsistensi menjadi salah satu problem penegakan aturan di internal Polri," kata pengamat kepolisian Bambang Rukminto saat dikonfirmasi, Senin (21/11).

Ada tiga Pati Polri yang belum dipecat karena melakukan perbuatan pidana. Mereka ialah mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Napoleon Bonaparte, mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa, dan Kepala Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo.

Baca juga: DPR akan Surati Kapolri Soal LHP Dugaan Tambang Ilegal yang Seret Kabareskrim

Napoleon dan Teddy melakukan kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Napoleon terlibat suap kasus terpidana korupsi cessie Bank Bali, Djoko Soegiarto Tjandra, sedangkan Teddy Minahasa terlibat kasus narkoba.

Kapolri juga belum memecat mantan Prasetijo. Padahal, kasus Prasetijo terkait pemalsuan surat jalan Djoko Soegiarto Tjandra sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Menurut Bambang, penegakan aturan tanpa ada konsistensi itu akan dianggap hanya pencitraan belaka. Pencitraan yang tidak memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

"Penegakan aturan tanpa ada konsistensi, itu hanya akan dilihat sebagai sebuah pencitraan saja yang juga menjauh dari keadilan, baik keadilan untuk masyarakat maupun bagi personel di internal," ujar peneliti Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) itu.

Kapolri sudah memecat enam anggota dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Kaden A Ropaminal Divisi Propam Polri Kombes Agus Nur Patria.

Kemudian, mantan Ps Kasubbagaudit Baggak Etika Powabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuck Putranto, mantan Ps Kasubbagriksa Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Baiquni Wibowo, dan mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian. (OL-1)

Sentimen: negatif (98.8%)