Kapolda Sulsel Akan Panggil Dirkrimsus dan Kapolres Lutim Terkait Tambang
Detik.com Jenis Media: Metropolitan
Makassar -
Dirkrimsus Kombes Helmi Kwarta dan Kapolres Luwu Timur (Lutim) AKBP Silvester Simamora dilaporkan ke Propam Polri terkait kasus tambang. Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Nana Sudjana mengatakan akan memanggil dua anggotanya itu.
"Kalau masalah laporan saya akan cek, akan memanggil Kapolres dan Dirkrimsus untuk mengetahui secara mendalam terkait laporan tersebut," ujar Irjen Nana saat dihubungi, seperti dilansir detikSulsel, Selasa (22/11/2022).
Nana menjelaskan, ada dua perusahaan tambang di Luwu Timur yang sedang berperkara. Namun, dia menyebut perkara itu melibatkan antar pemegang saham, sementara kepolisian hanya melakukan pengamanan.
"Permasalahan yang polisi lebih fokus menjaga keamanan supaya tidak ada konflik atau perbuatan pidana, tidak ada konflik di lokasi tersebut," kata Nana.
Aduan ini sebelumnya dilayangkan oleh PT Asia Pasific Mining Resources diwakili kuasa hukum Henry Yosodiningrat. Henry menyebutkan keduanya diduga berpihak terhadap perusahaan tambang PT Aserra Mineralindo Investama.
"Saya melaporkan Dirkrimsus Polda Sulsel ya, dan Kapolres Luwu Timur. Kemudian karena kedua pejabat itu melakukan keberpihakan dalam sengketa keperdataan masalah tambang nikel di Luwu Timur," kata Henry di Mabes Polri, Senin (21/11).
.
Lihat juga video 'KPK Sambut Baik Kerja Sama dengan Menko Polhukam Ungkap Mafia Tambang':
(idh/fjp)
Sentimen: positif (61.5%)