Sentimen
Negatif (98%)
23 Nov 2022 : 11.00
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

KPK Tetapkan AKBP Bambang Kayun Tersangka Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi

23 Nov 2022 : 18.00 Views 1

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

KPK Tetapkan AKBP Bambang Kayun Tersangka Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugihato sebagai tersangka. Bambang Kayun ditetapkan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT ACM (Aria Citra Mulia).

"Benar KPK, telah memulai penyidikan baru mengenai dugaan korupsi suap dan gratifikasi terkait dengan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT ACM (Aria Citra Mulia)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (23/11/2022).

Bambang Kayun ditetapkan sebagai tersangka bersama pihak swasta. Bambang Kayun ditetapkan sebagai pihak penerima suap. Sementara pihak swastanya, ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Namun, KPK belum membeberkan secara terang nama-nama tersangka dalam kasus ini.

"Adapun pihak yang menjadi tersangka salah satunya benar pejabat di Divisi Hukum Kepolisian RI saat itu dan juga dari pihak swasta," ujar Ali.

"KPK secara resmi akan menyampaikan identitas dari pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidananya dan pasal yang disangkakan tentunya setelah proses penyidikan ini kami nyatakan cukup," imbuhnya.

Editor : Faieq Hidayat

Bagikan Artikel:



Sentimen: negatif (98.1%)