Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: UIN
Kab/Kota: Cianjur
Mitigasi Gempa, Dinas PUP-ESDM DIY Bangun Bantuan Rumah Tahan Gempa
Harianjogja.com Jenis Media: News
Harianjogja.com, JOGJA — Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Dan Energi Sumber Daya Mineral (PU-ESDM) DIY melakukan mitigasi bencana khususnya gempa bumi.
BACA JUGA : Gempa Bumi di Cianjur Mirip Gempa Jogja 2006
Mitigasi bencana itu dilakukan mulai dari membangun bantuan rumah dengan standar tahan gempa hingga pengetatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Dalam pembangunan bantuan rumah yang berstandar tahan gempa, Dinas PUP-ESDM memiliki dua program yaitu Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang bersumber Dana Keistimewaan (Danais) dan Pembangunan Rumah Layak Huni (PRLH) dari APBD.
Dua program tersebut menyasar masyarakat ekonomi bawah. Pada 2022 dibangun sebanyak 40 unit rumah BKK dan 266 unit rumah PRLH. Standar pembangunan rumah oleh Dinas PUP-ESDM tersebut diklaim sudah tahan gempa.
Selain itu mitigasi gempa yang dilakukan Dinas PUP-ESDM DIY adalah memperketat IMB. Pengetatan ini sesuai dengan kebijakan Kementerian PUPR dimana dalam mengajukan IMB diperlukan desain rumah yang memperoleh rekomendasi arsitek bersertifikasi.
Kepala Bidang Perumahan Dinas PUP-ESDM DIY Tito Asung Kumoro Wicaksono menjelaskan program bantuan pembangunan rumah untuk warga ekonomi bawah sudah cukup memenuhi standar rumah tahan gempa.
“Prinsipnya yang kami bangun itu rumah layak huni, salah satu komponennya tahan gempa, secara konstruksi memang perlu ditingkatkan,” jelasnya, Selasa (22/11/2022).
Tito merinci standar yang ditetapkan dalam membangun rumah bantuan, misalnya, pondasi menggunakan besi dengan diameter 10 milimeter, takaran materialnya sesuai SNI, hingga jarak rongga pondasinya 20 sentimeter.
“Dengan standar seperti itu sudah cukup tahan gempa, kalau lebih tahan gempa lagi memang harus ditingkatkan misalnya besi pondasinya minimal 12 milimeter,” katanya.
Pengerjaan rumah bantuan Dinas PUP-ESDM, jelas Tito, juga tidak diberikan dalam bentuk uang tunai saja melainkan ada pengawasan dan evaluasi agar sesuai standar yang ada. “Setiap unit bantuan kami lengkapi dengan petugas arsitektur dan teknik sipil, jadi pasti sesuai standar,” ujarnya.
DIY memiliki potensi gempa di atas rata-rata, lanjut Tito, mitigasi dalam pembangunan perumahan penting dilakukan. “Pengetatan izin sesuai prosedur pusat (Kementerian PUPR) karena sudah ada, secara kewenangan yang membawahi izin IMB juga Pemda kabupaten/kota,” katanya.
Kepala Seksi Pengembangan Perumahan Dinas PUP-ESDM Erny Sonya Pontoh menjelaskan pengetatan tersebut berupa persyaratan mengajukan IMB yaitu desain rumah yang telah direkomendasikan oleh arsitek bersertifikat.
“Jadi kalau untuk kalangan masyarakat umum, perlu desain rumah itu nanti diteliti disannya apa sudah standar belum,” ucapnya, Selasa sore.
Sonya menyebut ada dispensasi bagi warga ekonomi bawah untuk mengurus IMB pembangunan rumahnya berupa tak berlakunya syarat desain rumah. “Namun sebetulnya dari pusat (Kementerian PUPR) itu sudah menyediakan fasilitas desain rumah secara gratis yang dibuat arsitek bersertifikasi,” jelasnya.
Fasilitasi tersebut berupa program Klinik Rumah Swadaya, jelas Sonya, di mana di DIY juga tersedia.
“Jika masyarakat kurang mampu ingin mendesain rumahnya yang tahan gempa bisa pakai jasa itu, kantornya di barat Pertigaan UIN dan tidak dipungut biaya,” katanya.
Sonya berharap fasilitas Klinik Rumah Swadaya tersebut digunakan oleh masyarakat. “Utamanya, untuk warga kurang mampu, karena itu fasilitas bagian dari hak mereka jadi harus dimanfaatkan supaya pembangunan rumahnya aman,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sentimen: positif (100%)