Sentimen
Positif (99%)
22 Nov 2022 : 21.10
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bekasi, Jepara, Ambon, Kudus

Tingkatkan Pengawasan, Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum di Tiga Wilayah Ini

23 Nov 2022 : 04.10 Views 1

Fin.co.id Fin.co.id Jenis Media: Nasional

Tingkatkan Pengawasan, Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum di Tiga Wilayah Ini

Reporter: Sahroni|

Editor: Sahroni|

Senin 21-11-2022,18:43 WIB

--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Dalam meningkatkan pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai, Bea Cukai melakukan sinergi dengan aparat penegak hukum (APH) lain, seperti pengadilan, kejaksaan, dan Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia).

Hal ini juga sebagai optimalisasi tugas Bea Cukai sebagai community protector dalam mengawasi lalu lintas barang antarnegara dan peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal di seluruh wilayah Indonesia.

BACA JUGA:Gelar Sosialisasi Ketentuan Cukai, Bea Cukai Kunjungi Beberapa Kota di Jateng dan DIY

BACA JUGA:Luncurkan Ketentuan Baru, Bea Cukai Pertegas Aturan Dokumen Cukai

Sebagai bentuk sinergi terkait penyidikan di bidang cukai dan bimbingan teknis di bidang intelijen, Bea Cukai Kudus bersama dengan Pengadilan Negeri Jepara mengadakan kegiatan bertajuk “Sosialisasi Aplikasi E-Berpadu Monev Penyidikan Cukai dan Bimbingan Teknis Intelijen”, pada Rabu (02/11).

Kegiatan ini juga sebagai bentuk implementasi program perjanjian kerja sama Bea Cukai dengan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).

Kepala Bea Cukai Kudus, Moch. Arif Setijo Nugroho, mengungkapkan bahwa topik yang dibahas mengenai proses penyidikan yang sedang dilaksanakan maupun yang telah selesai dilaksanakan oleh Bea Cukai Kudus.

“Dalam penegakan hukum, Bea Cukai tidak bisa bekerja sendiri melainkan perlu mendapatkan dukungan dari kejaksaan dan pengadilan,” imbuhnya.

BACA JUGA:Pemerintah Resmi Terbitkan Aturan Baru Pemberitahuan Barang Kena Cukai yang Selesai Dibuat

Pada akhir diskusi Ketua Pengadilan Negeri Jepara, Danardono, mengatakan bahwa ada program digitalisasi dalam Integrated Criminal Justice System (IJCS), sehingga hal-hal yang bersifat formal dapat diunggah secara elektronik.

Sementara itu, di Bekasi, Bea Cukai Bekasi melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, pada Kamis (10/11).

Kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antarinstansi dalam memberantas tindak pidana kepabeanan dan cukai serta upaya mendukung tugas dan fungsi Bea Cukai dalam bidang pengawasan.

Selanjutnya, di Ambon, Bea Cukai Ambon lakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat, pada Selasa (15/11).

BACA JUGA:Bea Cukai Lakukan Patroli Gabungan untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Sumber:

Sentimen: positif (99.7%)