Sentimen
Netral (61%)
22 Nov 2022 : 18.35
Informasi Tambahan

Event: Piala Dunia 2022

Kab/Kota: Yogyakarta

Kasus: penembakan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Besaran UMP Banten Tahun 2023 Segera Diumumkan, Pengusaha dan Buruh Harus...

23 Nov 2022 : 01.35 Views 1

Fin.co.id Fin.co.id Jenis Media: Nasional

Besaran UMP Banten Tahun 2023 Segera Diumumkan, Pengusaha dan Buruh Harus...

Reporter: Khanif Lutfi|

Editor: Khanif Lutfi|

Senin 21-11-2022,19:22 WIB

Ilustasi UMP (Upah minimum provinsi)--Dok. Ist

JAKARTA, FIN.CO.ID - Penetapan besaran upah minimum provinsi (UMP) Banten tahun 2023 dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di Provinsi Banten akan segera diumumkan. 

Penetapan UMP Banten dan UMK (kabupaten/kota) tahun 2023 rencananya dilakukan pada 28 November dan 7 Desember 2022 mendatang. 

Pemprov Banten meminta, semua pihak untuk menjaga kondusivitas jelang penetapan UMP Banten 2023.

BACA JUGA:Besaran UMP Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2023 Segera Ditetapkan, Segini Besarannya?

Pengusaha senior Banten yang juga pengurus Kadin Pusat, Agus R Wisas mengatakan, hendaknya ada komunikasi yang lebih baik antara pengusaha dan buruh ketika pemerintah akan menetapkan UMP dan UMK 2023.

"Kenaikan upah tentu ada aturannya, ada aspek yang harus juga dipikirkan oleh para buruh, apa itu?" kata Agus dikutip, Senin 21 November 2022. 

"Kondisi keuangan perusahaan, sebagai seorang pengusaha, saya bukan nggak mau memberikan kenaikan upah yang signifikan, tapi kemampuan perusahaan juga menjadi pertimbangan yang sangat penting, kalau perusahaan kami bangkrut gimana?" terangnya.

"Nah, oleh karena itu, komunikasi yang baik adalah kunci," sambung Agus.

BACA JUGA:Soal Penembakan Brigadir J, Warning Ferdy Sambo ke Eks Kasat Reskrim Polrestro Jaksel: Ini Kamu Jangan Ramai

Menurutnya, dengan adanya komunikasi yang lebih baik, akan tumbuh saling menjaga kondusivitas daerah, baik dari sisi ketenagakerjaan maupun investasi.

"Perusahaan tetap sehat, buruh sejahtera Itulah harapan pengusaha," katanya.

Agus juga berharap semua pihak melihat dari semua sisi, ketika setiap tahun terjadi proses dan negosiasi penetapan UMP maupun UMK. Jangan sampai ada yang tersakiti.

"Kedepankan komunikasi yang baik, antara gubernur, pengusaha, dan buruh. Saya meyakini, peristiwa tahun lalu tak akan terulang lagi," kata Agus.

BACA JUGA:5 Fakta Ghanim Al-Muftah: YouTuber Difabel Pelantun Al-Qur'an di Piala Dunia 2022 Suka Olahraga Ekstrem

Sumber:

Sentimen: netral (61.5%)