Sentimen
Negatif (91%)
22 Nov 2022 : 04.08
Informasi Tambahan

BUMN: Pegadaian

Kab/Kota: Paris

Kasus: Narkoba

Tokoh Terkait
Teddy Minahasa

Teddy Minahasa

Teddy Minahasa Jalani Pemeriksaan Tambahan Terkait Klaim Barang Bukti Sabu Utuh

22 Nov 2022 : 11.08 Views 1

Merdeka.com Merdeka.com Jenis Media: Nasional

Teddy Minahasa Jalani Pemeriksaan Tambahan Terkait Klaim Barang Bukti Sabu Utuh
Penampakan Irjen Teddy Minahasa Pakai Kemeja Tahanan dan Tangan Diborgol. ©2022 Merdeka.com/Bachtiarudin Alam

Merdeka.com - Tersangka kasus peredaran narkoba jenis sabu, Irjen Teddy Minahasa akan menjalani pemeriksaan tambahan hari ini. Pemeriksaan ini terkait klaim Teddy memiliki bukti baru.

Kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea, menjelaskan bukti baru yang dimiliki kliennya yakni narkoba 5 Kg yang masih utuh di Kejaksaan Negeri (Kejari) Buku Tinggi.

"Perkembangan baru itu setelah ditemukan ternyata 5 kilogram yang diduga selama ini dipakai untuk penjebakan Anita (Linda) ternyata barang itu masih utuh di Kejaksaan Agam dan Kejaksaan Bukittinggi," papar Hotman di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (21/11).

Dalam agenda Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tambahan ini, Hotman menyebut kliennya bakal mempertegas barang bukti baru itu kepada pihak penyidik.

"Dan hari ini, dia (Teddy) akan pertegas lagi, semua berita acara, bahwa barang itu masih yang 5 Kg yang diduga diperdagangkan ternyata bukan itu yang ditemukan di rumahnya Doddy, tapi barbuknya itu masih utuh," tegas Hotman.

"Maka itu saya minta kepada Kejari Agam dan Kejari Bukittinggi harus dipanggil sebagai saksi. Benar atau tidak 5 kilogram barbuk sabu itu masih utuh di sana," imbuhnya.

2 dari 3 halaman

Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris menyebut barang bukti Narkoba 5 Kg yang diduga dijual mantan Kapolres Bukit Tinggi AKBP Doddy, rupanya masih utuh di Kejaksaan Negeri Bukti Tinggi, Sumatera Barat.

"Setelah dicek semua barang bukti yang dianggap 5 Kg diedarkan (Teddy Minahasa) itu, masih ada utuh disimpan oleh kejaksaan Bukit Tinggi," ungkap Hotman saat ditemui wartawan, Jumat (18/11).

Sejalan dengan hal itu, mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) juga mengubah seluruh Berita Acara Pemeriksaan (BAP)nya baik sebagai tersangka maupun sebagai saksi.

"Hari ini Teddy Minahasa dalam BAPnya menyatakan mencabut seluruh BAP sebagai tersangka baik BAP pertama dan kedua dan juga cabut BAP yang pernah diberikan sebagai saksi tersangka Doddy dan tersangka Linda," ujarnya.

Adapun barang bukti narkoba sebelumnya total 41,4 Kg. Namun ketika ditimbang di pegadaian, seberat 1,9 Kg dinyatakan hilang dan tersisa 39,5 Kg. Dari sisa tersebut semua barang bukti dipegang oleh Doddy.

Teddy sempat menyampaikan ke Doddy untuk menyisihkan 5 Kg sebagai barang bukti ke Kejaksaan Negeri Bukit Tinggi. Sedangkan sisanya telah dimusnahkan oleh pihak polisi di hadapan kejaksaan dan awak media.

3 dari 3 halaman

Selama sisa barang bukti disimpan oleh AKBP Doddy, dikira Irjen Teddy barang bukti itu telah diedarkannya Linda, dan tersangka lainnya.

"Dari kurang lebih 39,5 Kg yang ditimbang, 5 Kg itu yang jadi barang bukti masih utuh ada disimpan oleh jaksa. 35 kg sudah dimusnahkan," papar Hotman.

"Artinya barang bukti yang ditemukan di rumah doddy, di rumah Linda dan yang sudah beredar tidak ada kaitannya sama sekali dengan Teddy Minahasa," kata pengacara kondang itu.

Kendati itu, untuk barang yang 1,9 Kg yang telah hilang Hotman mengira sudah diedarkan di Jakarta. Namun untuk pelaku dirinya tidak menyebutkan pasti siapa orangnya.

"Diduga barang yang beredar yang sudah dibagi-bagi katanya sudah dijual itu diduga berasal dari 1,9," tuturnya. [tin]

Baca juga:
Klaim Barang Bukti Sabu Utuh, Kubu Teddy Minahasa Minta Kejari Bukit Tinggi Diperiksa
Irjen Teddy Minahasa Batal Dikonfrontir dengan AKBP Doddy Prawiranegara
Pengacara Sebut Kesaksian Teddy Minahasa di Kasus Narkoba Akan Dikonfrontir Hari Ini
Irjen Teddy Minahasa Cabut Seluruh BAP, Polisi Tegaskan Proses Hukum Tetap Berjalan
Irjen Teddy Disebut Hubungi Jenderal Purn Ayah AKBP Doddy agar Ikut Skenarionya

Sentimen: negatif (91.4%)