Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: MUI
Kab/Kota: Probolinggo
Label Halal Baru, MUI Kabupaten Probolinggo Minta Kemenag Lebih Selektif
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Probolinggo (beritajatim.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kabupaten Probolinggo, meminta Kementerian Agama (Kemenag), lebih selektif dalam menyeleksi kehalalan produk di Indonesia, dan masyarakat diminta untuk tidak menyoalkan label halal baru yang dikeluarkan oleh Pemerintah.
Seperti diketahui, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kementerian Agama (Kemenag), Republik Indonesia, mengeluarkan label halal baru mirip dengam gunungan wayang, menggantikan logo halal yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama’ Indonesia (MUI).
Sekertaris MUI Kabupaten Probolinggo, Yasin mengatakan, Kementerian Agama (Kemenag) harus selektif dalam menentukan jaminan halal kepada semua jenis produk. Pasalnya kewenangan penerbitan sertifikat halal terhadap sebuah produk bukan lagi kewenangan MUI. Hal itu berdasarkan Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal.
“Sekarang kan kewenangannya kan memang sudah berubah, jadi pada penerbitan sertifikat, termasuk proses penelitian bahan-bahan dan lain-lain tidak di MUI, MUI hanya pada fatwanya saja,” jelas Yasin, Senin (14/3/2022).
Ia menghimbau masyarakat, untuk tidak mempermasalahkan label halal baru yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kementerian Agama (Kemenag).
“Intinya itu yang penting bagaimana, masyarakat ini terlindungi, prosesnya itu betul-betul dilaksanakan dan lebih baik, jadi jangan ribut hal-hal yang tidak substansial kadang-kadang kita, ke hal-hal substansial kita lupa,” (tr/ted).
Sentimen: positif (100%)