Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Cianjur
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Airlangga Minta Jajarannya Gerak Cepat Bantu Korban Gempa Cianjur
Jawapos.com Jenis Media: Nasional
JawaPos.com – Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengintruksikan jajarannya untuk segera membantu korban gempa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Airlangga juga menyampaikan duka mendalam untuk para korban gempa magnitudo 5,6 di Cianjur.
“Saya selaku Ketua Umum Partai Golkar, menginstruksikan kepada ketua dan jajaran pengurus DPD Golkar Jawa Barat dan Banten, berikut anggota DPR Fraksi Golkar daerah pemilihan Jawa Barat dan Banten untuk segera melakukan langkah-langkah bantuan ke wilayah terdampak gempa di Jabar dan Banten,” kata Airlangga dalam keterangannya, Selasa (22/11).
Airlangga meminta kader dan jajaran pengurus wilayah, serta wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) wilayah terdampak gempa, segera turun ke lapangan membantu para korban gempa. Ia juga menegaskan, akan memantau langsung laporan dari pengurus daerah yang wilayahnya terdampak gempa Cianjur.
“Jajaran pengurus Golkar dan para Wakil Rakyat Golkar agar segera turun kelapangan membantu penanganan, gerak cepat menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak gempa,” ucap Airlangga.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini menyampaikan, gempa di Cianjur menjadi duka untuk Indonesia, khususnya Provinsi Jawa Barat. Ia memastikan, seluruh kadernya bergerak membantu dan menyalurkan bantuan bagi para korban terdampak.
“Golkar memiliki Yellow Clinic segera dikirim untuk membantu penanganan korban luka akibat gempa,” ujar Airlangga.
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebanyak 62 orang meninggal dunia akibat gempa magnitudo 5,6 yang melanda Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin (21/11) kemarin. Hal ini setelah BNPB melakukan pemutakhiran data bagi korban terdampak gempa.
“Pemutakhiran data sementara yang berhasil dihimpun, untuk wilayah Kabupaten Cianjur, korban meninggal dunia 62 jiwa, 92 orang luka-luka dan 5.405 warga mengungsi ke beberapa titik,” ucap Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari.
Penanganan bencana pascagempa di Kabupaten Cianjur masih terus dilakukan oleh tim gabungan. Saat ini, Pemerintah Kabupaten Cianjur sudah mengeluarkan Surat Keputusan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi di Kabupaten Cianjur selama 30 hari.
“Surat Keputusan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi di Kabupaten Cianjur selama 30 hari dimulai tanggal 21 November 2022 hingga 20 Desember 2022 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Cianjur Herman Suherman,” pungkas Muhari.
Editor : Nurul Adriyana Salbiah
Reporter : Muhammad Ridwan
Sentimen: negatif (99.2%)