Sentimen
Informasi Tambahan
Club Olahraga: Persebaya
Institusi: Universitas Indonesia
Kab/Kota: Malang
Kasus: HAM
Tokoh Terkait
Polri Temukan Gas Air Mata Kedaluwarsa di Stadion Kanjuruhan
SuaraSurabaya.net Jenis Media: News
Mabes Polri umumkan beberapa temuan hasil penyidikan tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur di antaranya soal penggunaan gas air mata dalam insiden tersebut.
Polri menyebut ada temuan beberapa gas air mata kedaluwarsa yang ditembakkan dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan.
Hal ini disampaikan Irjen Pol Dedi Prasetyo Kepala Divisi Humas Polri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin (10/10/2022).
“Ya benar, memang ditemukan (gas air mata kedaluwarsa) yang tahun 2021, ada beberapa ya,” ujar Dedi.
Namun, Dedi belum tahu pasti jumlah gas air mata yang kedaluwarsa tersebut, karena saat ini sedang didalami oleh tim labfor.
Dedi menjelaskan, penggunaan gas air mata yang telah kedaluwarsa tidak masalah masalah karena tidak membahayakan kesehatan. Gas air mata yang kedaluwarsa sudah tidak begitu efektif. Sebab, zat kimia di dalam gas air mata yang kedaluwarsa itu akan menurun kadarnya. Berbeda dengan makanan yang kedaluwarsa.
“Pemakaian gas air mata yang kedaluwarsa tidak membahayakan karena kadar kimianya justru menurun. Hal tersebut didukung oleh pernyataan Mas Ayu Elita Hafizah yang juga pakar dari Universitas Indonesia (UI). Masyarakat tak boleh menyamakan kedaluwarsa gas air mata dengan kedaluwarsa bahan makanan,” jelasnya.
“Jadi, kalau sudah expired justru kadarnya berkurang, kemudian kemampuannya akan menurun,” imbuh Dedi.
Sekadar diketahui, Choirul Anam Komisioner Komnas HAM sebelumnya mengatakan pihaknya mengantongi informasi mengenai penggunaan gas air mata kedaluwarsa saat peristiwa kerusuhan di Stadion Kanjuruhan usai laga Arema Vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022).
Tetapi, kata dia, informasi tersebut masih memerlukan pendalaman.(faz/ipg)
Sentimen: negatif (57.1%)