Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bojonegoro
Wabup Bojonegoro Temukan Dugaan Jual Beli Penerbitan NUPTK Guru
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Bojonegoro (beritajatim.com) – Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro Budi Irawanto menemukan adanya indikasi dugaan jual beli penerbitan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) di lingkup Dinas Pendidikan (Disdik) setempat, Senin (14/3/2022).
Untuk mengecek kebenaran adanya indikasi tersebut, pihaknya langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Dinas Pendidikan yang ada di Jalan Pattimura. Dalam sidaknya Budi Irawanto yang akrab disapa Mas Wawan itu ditemui Plt Kepala Dinas Pendidikan Nur Sujito.
Budi Irawanto mengatakan, adanya dugaan jual beli dalam pengurusan penerbitan NUPTK di Dinas Pendidikan ini sudah ramai terdengar di luar. “Ada yang mengatakan untuk mengurus NUPTK harus bayar sampai Rp3 juta. Sehingga saya melakukan klarifikasi ke Diknas,” ujarnya.
Dari hasil klarifikasi tersebut pihaknya menemukan surat pernyataan dari seorang guru yang sudah membayar untuk mengurus NUPTK. Selain itu, lanjut Budi Irawanto, para guru yang akan mengurus NUPTK ini juga ada yang terkendala penerbitan SK Bupati. Karena SK Bupati terakhir masih dikeluarkan oleh Bupati Suyoto.
“Banyak guru yang sebenarnya masa pengabdiannya lebih dari dua tahun tapi terkendala SK Bupati belum terbit. Kami juga mencarikan solusi agar para guru ini bisa mengurus NUPTK sesuai jalurnya. Tidak ada yang lewat jalan belakang,” terangnya.
Sesuai hasil klarifikasi yang dilakukan, Mas Wawan mengatakan, adanya dugaan jual beli pengurusan NUPTK tersebut terjadi saat dijabat petugas yang lama. “Kejadiannya itu katanya sebelum mereka (Plt Kepala Dinas Pendidikan Nur Sujito) menjabat. Katanya uang itu atas inisiatif (guru) sendiri atas dasar rasa terimakasih,” jelasnya.
Sementara Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro Nur Sujito usai didatangi Wabup Bojonegoro menolak berkomentar kepada sejumlah wartawan. Namun, dia menyebut, bahwa saat ini memang di Kabupaten Bojonegoro masih kekurangan tenaga pendidik sekitar 3.700 orang.
Mengutip dari laman website Kemendikbud, NUPTK merupakan nomor induk bagi seorang Guru atau Tenaga Kependidikan (GTK). NUPTK diberikan kepada seluruh GTK baik PNS maupun Non-PNS yang memenuhi persyaratan dan ketentuan sesuai dengan surat Direktur Jenderal GTK.
NUPTK merupakan Nomor Identitas yang resmi untuk keperluan identifikasi dalam berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan dalam rangka peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan. [lus/kun]
Sentimen: netral (40%)