Sentimen
Positif (99%)
21 Nov 2022 : 20.30
Informasi Tambahan

Agama: Sunda Wiwitan

Kasus: HAM

Maklumat Cigugur Tolak Diskriminasi, Intoleransi dan Kekerasan Terhadap Penganut Agama Leluhur

22 Nov 2022 : 03.30 Views 1

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Maklumat Cigugur Tolak Diskriminasi, Intoleransi dan Kekerasan Terhadap Penganut Agama Leluhur

AKURAT.CO Seminar Agama-Agama (SAA) Ke-37 Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) yang dilaksanakan di tengah Komunitas Sunda Wiwitan Cigugur, Kuningan, Jawa Barat, telah berlangsung pada 16-19 November 2022. 

Dengan mengangkat tema "Rekognisi, Pemenuhan dan Perlindungan Hak Beragama dan Berkeyakinan Warga Negara" SAA ini merupakan yang pertama dilakukan PGI di mana pesertanya live in di rumah masyarakat adat.

Terjadi proses interaksi langsung antara peserta dan warga, sebab memunculkan banyak cerita dan pengalaman inspiratif dan mengharukan dengan suasana penuh kasih dan persaudaraan.

baca juga:

Juru Bicara SAA yang juga Kepala Humas PGI, Jeirry Sumampow, mengatakan, dinamika proses empat hari SAA kali ini menunjukkan betapa diskriminasi dan intoleransi masih terjadi secara sistematis kepada kelompok masyarakat penganut agama leluhur atau penghayat kepercayaan. 

"Sumber masalahnya pun jelas yaitu tak adanya pengakuan negara yang sungguh bahwa penghayat kepercayaan adalah sebuah agama yang hidup secara nyata dalam masyarakat Indonesia. Sebuah ironi di tengah bangsa yang mengagungkan kerukunan dan toleransi antar-umat beragama," jelasnya dalam keterangan yang diterima Minggu (20/11/2022).

Menyikapi situasi yang memprihatinkan tersebut, peserta SAA Ke-37 yang terdiri dari tokoh agama, tokoh kepercayaan, tokoh masyarakat, akademisi, pemuda lintas agama, organisasi kemasyarakatan serta pegiat HAM dan demokrasi menyatakan sikap dan keprihatinan dalam bentuk Maklumat Cigugur. 

Jeirry menjelaskan, Maklumat Cigugur menekankan dan menegaskan beberapa hal seperti mendesak lembaga legislatif dan pemerintah segera mengesahkan RUU tentang Masyarakat Adat untuk menjamin kepastian hukum demi rekognisi, pemenuhan, perlindungan hak konstitusional masyarakat adat. Menuntut agar pendidikan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan semua agama yang ada di Indonesia termuat di dalam undang-undang atau sistem pendidikan nasional.

"Menolak segala bentuk stigma, diskriminasi, intoleransi dan kekerasan atas nama agama, suku dan kepercayaan terhadap setiap warga negara," ujarnya.

Selain itu, Maklumat Cigugur juga menuntut perbaikan kebijakan yang berkeadilan dan penghapusan segala bentuk tindakan yang menghambat layanan negara terhadap setiap warganya. Serta mengajak semua elemen masyarakat untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keutuhan NKRI.

Sentimen: positif (99.8%)