Sentimen
Positif (99%)
20 Nov 2022 : 15.35
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Intan Jaya, Kabupaten Pegunungan Bintang, Nabire, Asmat, Kab Sorong Selatan, Sorong

Pembentukan Polda Baru di 4 Provinsi Baru Papua Sedang Berproses

20 Nov 2022 : 22.35 Views 1

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Pembentukan Polda Baru di 4 Provinsi Baru Papua Sedang Berproses

JAKARTA, KOMPAS.com - Asisten Bidang Operasi (Asops) Kapolri Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan saat ini pembentukan polda baru di empat provinsi baru di pulau Papua sedang berproses.

Empat provinsi baru yang dimaksud adalah Provinsi Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

"Pembentukan polda baru ada mekanisme dan itu sedang berproses. Akan berproses ke sana (pembentukan polda baru di tiap provinsi)," ujar Agung saat dimintai konfirmasi, Minggu (20/11/2022).

Baca juga: 3 Provinsi Baru di Papua Butuh 3.200 ASN

Ia menjelaskan, saat ini ada dua polda di Papua, yakni Polda Papua dan Polda Papua Barat.

Dia memaparkan kedua polda tersebut masih menjalankan proses pengamanan, harkamtibmas, dan penegakan hukum di seluruh provinsi di Papua.

Menurutnya, sejauh ini pengamanan dan pelayanan di Papua masih baik-baik saja, walau tetap ada gangguan.

"Secara umum pelayanan perlindungan dan pengayoman keamanan berlangsung baik, ada spot-spot gangguan yang dapat diatasi oleh satuan kepolisian wilayah," tuturnya.

Baca juga: Provinsi Papua Barat Daya: Ibu Kota, Luas Wilayah, dan Sejarahnya

"Polri juga menggelar operasi terpusat dengan sebutan Operasi Damai Cartenz di 9 kabupaten (yang) berjalan baik untuk menjaga keamanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," imbuh Agung.

Diketahui, Provinsi Papua Barat Daya yang baru-baru ini disahkan mencakup enam wilayah yakni Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Mamberamo. Kota Sorong ditetapkan sebagai ibu kotanya.

Papua Barat Daya merupakan pemekaran dari Papua. Perihal pemekaran ini dituangkan dalam Undang-Undang tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.

UU tersebut baru saja disahkan melalui rapat paripurna DPR yang melibatkan pemerintah pada Kamis (17/11/2022).

Baca juga: Profil Provinsi Papua Barat Daya

"Hari ini merupakan tonggak sejarah bagi masyarakat, khususnya masyarakat wilayah Sorong Raya dan sekitarnya. Tentunya bagi Indonesia yang penuh sukacita menyambut hadirnya Provinsi Papua Barat Daya sebagai provinsi ke-38 Republik Indonesia," kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam rapat.

Kendati bergembira, Tito mengatakan bahwa masih banyak PR yang harus dikerjakan untuk membenahi provinsi baru ini ke depan.

"Masih banyak kerjaan ke depan yang memerlukan kolaborasi kita semua, baik pemerintah, kemudian daerah, dan tentunya juga dari DPR dan DPD RI, semua pemangku kepentingan," katanya.

Belum lama ini, pemerintah juga meresmikan tiga provinsi baru hasil pemekaran Provinsi Papua. Ketiga provinsi itu yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Baca juga: Sambutan Warga Provinsi Papua Tengah dan Selatan untuk Kedatangan Pj Gubernur yang Baru Dilantik

Provinsi Papua Selatan mencakup empat kabupaten yakni Kabupaten Merauke, Mappi, Asmat, dan Boven Digoel.

Sementara, Provinsi Papua Tengah memiliki delapan kabupaten yang terdiri dari Nabire, Paniai, Mimika, Dogiyai, Deyiai, Intan Jaya, Puncak, dan Kabupaten Puncak Jaya.

Lalu, provinsi Papua Pegunungan meliputi delapan kabupaten yaitu Jayawijaya, Lanny Jaya, Mamberamo Tengah, Nduga, Tolikara, Yahukimo, Yalimo, dan Kabupaten Pegunungan Bintang.

Pada Jumat (11/11/2022) kemarin, Mendagri melantik tiga penjabat (pj) gubernur di tiga provinsi itu.

-. - "-", -. -

Sentimen: positif (99.9%)