Sentimen
Kerap Temukan Kejanggalan, Badak Banten Desak PT. Pos Pampang Daftar Penerima Bansos yang akan Dicairkan
Poros.id Jenis Media: Regional
POROS.ID - Koordinator Wilayah Lebak Selatan, Ormas Badak Banten, Asep Pahrudin, meminta kepada PT. Pos sebagai penyalur dana bantuan sosial untuk memasang daftar penerima dan besaran uang yang akan diterima oleh KPM penerima bantuan sosial di setiap desa.
Asep menilai, pemasangan daftar penerima beserta jumlah uangnya di setiap kantor desa penting dilakukan oleh PT. Pos sebagai salah satu bentuk transparansi publik dan upaya pencegahan terjadinya penyalahgunaan dana oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Berdasar pengalaman yang lalu terang Asep, ketika bansos yang dicairkan melalui PT. Pos, acap kali ditemukan kejanggalan. Salah satunya ditemukan KPM yang seharusnya menerima bansos, akan tetapi tidak menerima danom atau surat panggilan dari PT. Pos untuk pengambilan uang bansos tersebut.
Padahal lanjut Asep, setelah ditelusuri pada aplikasi SIKS-NG dan dilakukan kroscek kepada PT. Pos, ternyata orang tersebut tercatat sebagai penerima bansos, baik Program Sembako atau BPNT, BLT BBM, maupun PKH.
"Agar semua pihak bisa mengawasi, penting kiranya PT. Pos atau Dinas Sosial Kabupaten Lebak, untuk memampang daftar penerima bansos, yang akan dicairkan dalam waktu dekat ini," ujar Asep.
Selain itu, Asep bersama anggota Badak Banten akan terus melakukan pengawalan proses penyaluran bansos tersebut, sehingga semua KPM yang tercatat sebagai penerima bansos menerima uang bansos secara utuh.
Jika ditemukan ada pemotongan, penggelapan lanjut Asep, pihaknya tidak akan segan-segan untuk melaporkan ke Aparat Penegak Hukum.
"Saya berharap tidak ada lagi yang namanya koropak dengan dalih uang kebersihan. Karena seluruh biaya penyaluran sudah di tanggung pemerintah, melalui PT. Pos," tegas Asep.
Diketahui, Kemensos RI pada bulan November ini secara serentak akan segera menyalurkan bansos secara tunai melalui PT. Pos.
Bansos tersebut antara lain BLT BBM untuk bulan November dan Desember sebesar Rp 300 ribu, Program Sembako untuk bulan Oktober, November, Desember sebesar Rp 600 ribu dan Program Keluarga Harapan untuk bulan Oktober, November, Desember dengan besaran sesuai komponen.***
Sentimen: positif (100%)