Sentimen
Negatif (98%)
21 Nov 2022 : 11.19
Informasi Tambahan

Kasus: penganiayaan

Tokoh Terkait

Viral Lansia Dianiaya Sekelompok Pelajar, Mahfud Sebut Biadab dan Harus Diproses Hukum

21 Nov 2022 : 11.19 Views 1

Republika.co.id Republika.co.id Jenis Media: Nasional

Viral Lansia Dianiaya Sekelompok Pelajar, Mahfud Sebut Biadab dan Harus Diproses Hukum

Para pelajar itu tetap bisa dipidana dengan hukuman 1/2 dari ancaman hukuman normal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengapresiasi kesigapan polisi menangkap enam pelajar yang menendang perempuan lanjut usia (lansia) di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Dia menyebut, para pelajar itu harus ditindak tegas lantaran telah bertindak anarkistis.

"Selanjutnya harus ada tindakan tegas secara hukum. Anak-anak itu sangat biadab, masak nenek renta begitu diejek dan ditendang secara brutal," kata Mahfud kepada wartawan, Senin (21/11/2022).

Mahfud menjelaskan, meski masih anak-anak, para pelajar itu tetap bisa dipidana dengan masa hukuman lebih rendah dari ancaman hukuman orang dewasa. Menurut dia, tindakan tegas seperti ini sangat dibutuhkan agar memberikan efek jera. Sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Untuk anak yang belum dewasa secara pidana ancaman hukumannya adalah 1/2 dari ancaman hukuman normal," jelas dia.

"Kita memang harus mendidik, tak harus selalu menghukum. Tetapi adakalanya juga menghukum itu merupakan bagian dari pendidikan. Lebih-lebuh kelakuan seperti ini sudah menggejala sehingga harus ada contoh tindakan tegas agar anak-anak lain menghentikan dan tidak berani melakukan hal yang sama," imbuhnya.

Sebelumnya, aparat kepolisian menangkap enam pelajar terkait kasus tindak pidana penganiayaan terhadap seorang perempuan lanjut usia (lansia) di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

"Sebanyak enam orang yang masih berstatus pelajar sudah kita amankan," kata Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam Zamroni dalam keterangan tertulis yang diterima di Medan, Ahad (20/11/2022).

Imam belum bisa memerinci mengenai motif penganiayaan tersebut, karena keenam pelajar itu masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Tapanuli Selatan. "Mereka masih diperiksa," ucapnya.

Aksi penganiayaan yang dilakukan keenam remaja tersebut, sebelumnya sempat viral di media sosial (medsos). Dalam video tersebut menunjukkan seorang perempuan tua sedang berdiri di tepi jalanan didatangi sekelompok remaja yang mengendarai sepeda motor.

Para remaja tersebut lalu menendang perempuan tua itu hingga tersungkur. Tak hanya itu saja, mereka juga memukul perempuan tersebut dengan menggunakan kayu.

 

 

 

Sentimen: negatif (98.8%)