Sentimen
Negatif (80%)
21 Nov 2022 : 15.21
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Samsung

Kab/Kota: bandung, Paris

Kasus: Narkoba

Heboh! Irjen Teddy Minahasa Sebut Serahkan Sabu Kepada Jaksa, Adriel Purba: Bertobatlah!

21 Nov 2022 : 22.21 Views 1

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Heboh! Irjen Teddy Minahasa Sebut Serahkan Sabu Kepada Jaksa, Adriel Purba: Bertobatlah!

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Heboh Irjen Teddy Minahasa sebut serahkan sabu kepada jaksa. Hal itu mengundang tanggapan dari Pengacara eks Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara, Adriel Purba. 

Adriel Purba menilai bahwa Irjen Teddy Minahasa tidak sehat saat memberikan informasi kepada Hotman Paris yang tidak lain adalah pengacaranya mengenai kasus narkoba berjenis sabu.

Dikutip dari suara.com, hal itu diungkapkan Adriel Purba lakukan wawancara pada Jumat, 18 November 2022 di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Samsung Galaxy A04 HP Murah 2022 RAM 4 GB Kamera 50 MP, Ini Harga dan Spesifikasinya

"Saya rasa Pak TM ini sering memberikan info yang tidak tepat atau mungkin saya rasa juga dia kurang sehat memberikan informasi pada lawyernya," ujar Adriel Purba.

Adriel Purba pun merasa keterangan Irjen Teddy Minahasa selalu berbeda-beda. Salah satunya yakni ketika masih didampingi oleh Henry Yosodiningrat. Irjen Teddy Minahasa mengatakan jika menyisihkan 5 kg sabu untuk menjebak Linda yang juga menjadi tersangka.

Akan tetapi berbeda dengan Hotman Paris selaku pengacara Irjen Teddy Minahasa, dirinya menyebut 5 kg sabu itu telah diserahkan sebagai barang bukti kepada kejaksaan untuk ungkap kasus narkoba.

"Itu kan berubah-ubah, tidak konsisten. Mana yang benar? Kalau saya ya, Pak TM sudahlah, bertobatlah. Mengaku saja," ujarnya.

Baca Juga: 3 Cara Nonton Siaran TV Digital Tanpa Pasang STB, Gratis Semua Channel

Tentu saja hal itu membuat keterangan Irjen Teddy Minahasa sangat tidak konsisten.

Sebelumnya bahwa sabu 5 kg yang sebelumnya disebutkan berada di tangan Irjen Teddy Minahasa ternyata telah diserahkan ke kejaksaan.

Hotman Paris menceritakan bahwa barang bukti sabu tidak utuh yang selama ini menjadi persoalan ketika berada di tangan tersangka eks Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara.

Pada awalnya, Doddy melaporkan kepada  Irjen Teddy Minahasa yang ketika itu masih menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat mengenai adanya penemuan sabu seberat 41,4 kilogram.

Baca Juga: UMP 2023 Jawa Barat Naik Kurang 10 Persen, UMK Bandung Jadi Segini

Ketika akan ditimbang untuk dirilis, berat sabu tersebut hanya 39,5 kg, yang artinya ada sisa 1,9 kg sabu yang masih jadi tanda tanya.

"Di situ Teddy mulai curiga ada yang nyolong 1,9 kg dan ini yang diduga beredar di Jakarta," ujar Hotman Paris.

"Dan yang menyimpan barang bukti itu selama itu Doddy sebagai Kapolres," katanya.

Hotman Paris mengatakan bahwa sabu seberat 5 kg yang dibawa oleh Irjen Teddy Minahasa, dirinya mengatakan bahwa barang bukti di kejaksaan itu sebagai barang bukti narkoba di Bukittinggi.

Baca Juga: Update! Daftar Gaji Pensiunan PNS dan Janda Duda 2023, Naik Nggak ya?

"Diduga mereka memperjualbelikan barang lain yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan Teddy Minahasa. Ada barang lain yang Teddy tidak tahu," ungkapnya,

Pada akhirnya Irjen Teddy Minahasa pun cabut Berita Acara Pidana atau BAP selaku tersangka dan juga selaku saksi.***

Sentimen: negatif (80%)