Sentimen
Positif (99%)
21 Nov 2022 : 02.00
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Event: Muktamar Muhammadiyah ke-48

Kab/Kota: Sukoharjo

Duet Haedar Nashir – Abdul Mu’ti Kembali Pimpin Muhammadiyah, Ini Tanggapan PBNU

21 Nov 2022 : 02.00 Views 7

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Duet Haedar Nashir – Abdul Mu’ti Kembali Pimpin Muhammadiyah, Ini Tanggapan PBNU

POJOKSATU.id, SURAKARTA — Duet Haedar Nashir – Abdul Mu’ti kembali terpilih untuk memimpin Muhammadiyah lima tahun ke depan atau periode 2022-2027.

Muktamar Muhammadiyah yang ke-48 di Surakarta, Jateng, telah menetapkan Haedar Nashir dan Abdul Mu’ti sebagai pimpinan Muhammadiyah, Minggu (20/11).

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menyampaikan ucapan selamat kepada Haedar Nashir dan Abdul Mu’ti.

“Alhamdulillah Pak Haedar dan Mas Abdul Mu’ti kembali terpilih. Keduanya kita kenal memiliki komitmen yang kuat untuk memajukan bangsa dan negara,” kata Gus Yahya dalam keterangan tertulisnya.


Sementara itu, Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menganggap Haedar dan Abdul Mu’ti merupakan duet maut dalam memimpin Muhammadiyah.

-

Sambutan Wapres Singgung Pilpres Saat Tutup Muktamar Muhammadiyah : Katakan Lakum Partaiukum

“Ini duet yang sudah teruji memimpin Muhammadiyah,” kata Gus Ipul.

Menurutnya, dalam kepemimpinan Haedar dan Abdul Mu’ti terbukti mampu membawa Muhammadiyah menjadi organisasi Islam yang besar di Indonesia.

“Keduanya punya komitmen kuat terhadap NKRI. Bisa jadi teladan bagi warga persyarikatan,” demikian Gus Ipul.

Baik Haedar maupun Mu’ti selama ini juga punya hubungan yang baik dengan beragam kalangan termasuk menjaga hubungan baik dengan Nahdlatul Ulama.

Sidang Muktamar ke-48 PP Muhammadiyah telah melewati pemilihan 13 formatur PP Muhammadiyah.

Setelah dilakukan e-voting dan penghitungan suara, ada 13 formatur PP Muhammadiyah terpilih.

Dari 13 nama itu, Haedar mendapatkan suara terbanyak, disusul Mu’ti pada posisi kedua.

Kembalinya Haedar Nashir untuk menahkodai Muhamamdiyah lima tahun ke depan ini ditetapkan dalam sidang pleno VIII Muktamar Muhammadiyah di Edutorium Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Minggu (20/11). (ikror/pojoksatu)

Sentimen: positif (99.8%)