Sentimen
Positif (40%)
20 Nov 2022 : 17.18
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Tokoh Terkait

Kemenag Pastikan Pembayaran TPG PAI Non-PNS dan Tukin Guru PAI PNS yang Masih Terutang Akan Segera Cair

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

20 Nov 2022 : 17.18
Kemenag Pastikan Pembayaran TPG PAI Non-PNS dan Tukin Guru PAI PNS yang Masih Terutang Akan Segera Cair

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Kemenag akhirnya beri kepastian terkait kekhawatiran para guru PAI yang menanti ketidakpastian kapan pembayaran dana TPG (Tunjangan Profesional Guru) dan Tukin (Tunjangan Kinerja) akan diturunkan.

Melalui situs resminya, Kemenag memberi kabar bahwa pembayaran dana TPG PAI Non-PNS 2022 dan Tukin guru dan pengawas PAI PNS periode 2018-2020 yang masih terutang akan segera dibayarkan.

Kemenag pastikan pembayaran TPG dan Tukin guru PAI baik PNS maupun Non-PNS akan dibayarkan secepatnya, tinggal tunggu proses pencarian karena rincian anggaran yang mereka buat sudah di kirim ke DIPA Kanwil.

Baca Juga: Sambut Hari Guru Nasional 25 November, Kemendikbud Ristek Keluarkan Surat Edaran Pedoman Peringatan

Diketahui total jumlah anggaran yang telah dianggarkan Kemenag yakni kurang lebih sekitar Rp212,1 miliar.

Dengan perincian, alokasi pembayaran TPG PAI Non-PNS 2022 sebesar Rp 205 miliar, dan alokasi pembayaran Tukin guru dan pengawas PNS periode 2018-2020 sebesar Rp7,1 miliar.

Pernyataan mengenai pembayaran TPG dan Tukin PAI yang segera dibayarkan oleh Kemenag disampaikan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani di Jakarta, Jumat (18/11/2022).

"Saat ini, anggarannya sudah masuk ke Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kantor Kementerian Agama Wilayah Provinsi dan segera dicairkan pada tahun anggaran 2022 ini," kata Ali Ramdhani.

Baca Juga: Selamat! TPG PAI Non-PNS 2022, Kekurangan Tukin Guru dan Pengawas PAI PNS 2018-2020 Akan Segera Dibayarkan

Ali Ramdhani atau yang akrab dipanggil Kang Dhani menjelaskan, tahap penempatan anggaran ke DIPA Kanwil telah melalui serangkaian proses berjenjang, mulai dari pengusulan, verifikasi, hingga persetujuan

"Alhamdulillah kita sudah sampai pada tahap penempatan anggaran TPG PAI Non PNS serta Tukin terutang guru dan pengawas PAI PNS ke DIPA Kanwil. Terima kasih atas kesabaran para guru dan pengawas PAI yang berhak untuk menerimanya," jelasnya. 

Selain Muhammad Ali Ramdhan, pernyataan mengenai pembayaran Kemenag terkait pencairan dana TPG PAI Non-PNS 2022 dan Tukin guru dan pengawas PAI PNS 2018-2020 juga disampaikan oleh Direktur Pendidikan Agama Islam, Amrullah.

Amrullah menambahkan, untuk pemenuhan pembayaran TPG PAI, Kemenag telah menempatkan Rp 205 miliar lebih ke dalam DIPA Kanwil Kemenag Provinsi.

Baca Juga: Masuki Masa Sanggah PPPK Guru 2022, Sanggahan Pelamar Bisa Ditolak? Ternyata Ini Alasannya

Sementara itu, anggaran untuk pembayaran tunggakan tukin terutang guru dan pengawas PAI tahun anggaran 2018–2020, jumlahnya tepatnya sebesar Rp7.194.007.436. 

“Dana tukin terutang ini tersebar ke enam provinsi, yakni Lampung, Jambi, Jabar, Riau, Sumatera Selatan, dan NTT," imbuhnya. 

Menurut Amrullah, angka tersebut berdasar usulan dari daerah dan data dukung yang relevan.

"Usulan yang diajukan kepada Kementerian Keuangan berdasarkan usulan yang sama dari Kantor Kementerian Agama Provinsi pengusul," ujar Amrullah.

Baca Juga: Kabar Baik! Tunjangan Profesi Guru atau TPG PAI non PNS Akan Segera Cair, Segini Besaran yang Didapat

"Basis data yang digunakan untuk verifikasi dan hal terkait adalah Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA) dan Laporan BPKP atas Reviu Tunggakan Tukin Guru dan Pengawas PAI," sambung Amrullah beri penjelasan.

Amrullah mengatakan, dalam proses pengusulan hingga pembayaran TPG dan Tukin ini, aspek transparansi dan integritas selalu menjadi perhatian pokok Kementerian Agama.

"Kami memastikan tidak ada pungutan liar dan pemotongan dalam proses pembayaran TPG dan tukin ini. Sistem pembayaran akan dilaksanakan dengan cepat, tepat, dan akurat," tegas Amrullah.

Itulah informasi terkait pembayaran dana TPG PAI Non-PNS dan Tukin guru dan pengawas PAI PNS yang masih terutang.***

Sentimen: positif (40%)