Sentimen
Soal Pembuangan Limbah B3 PT Panca Rasa Pratama, Ini Kata Walkot Tanjungpinang
Rilis.id Jenis Media: Nasional
RILISID, Tanjungpinang — Wali Kota (Walkot) Tanjungpinang Rahma angkat bicara mengenai permasalahan pembuangan Limbah B3 (Berbau, Berwarna dan Beracun) oleh PT Panca Rasa Pratama yang telah mencemari lingkungan masyarakat, pada Sabtu (19/11/2022) sore.
Masalah pembuangan limbah ini diketahui sering kali terjadi sejak tahun 2018 lalu, namun sampai saat ini belum ada solusinya.
Rahma mengatakan bahwa dirinya telah menerima pengaduan dari masyarakat, dan seharusnya perusahaan wajib mematuhi Amdal.
"Sudah semestinya kewajiban perusahaan apapun dia tidak boleh mencemari lingkungan kan ada aturannya yang disebut Amdal. Pada dasarnya saya yakin penegak hukum baik pihak perusahaan tahu betul mana yang dibolehkan atau tidak tentu harus sesuai dengan koridornya," ungkap Rahma usai menghadiri pengukuhan pengurus PBM di Bintan Center Km 9, Sabtu.
Selain itu, mengenai adanya tudingan bahwa kinerja DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Kota Tanjungpinang sangat lamban dalam menangani peristiwa limbah B3, Rahma sebagai kepala daerah bertanggung jawab dan koperatif, bahkan dirinya langsung turun ke lokasi.
Rahma juga berterima kasih kepada Kapolresta Tanjungpinang beserta Kasat yang langsung merespon karena masyarakat sudah mulai lelah.
"Saya juga diberikan bukti-bukti secara langsung dan termasuk saya sendiri juga pernah menyampaikan kepada pihak perusahaan tapi belum pernah di respon. Kali ini betul-betul tuntaskan kalau itu limbah katakan limbah maka itu ada tempatnya, tidak ada kata bandel mana ada orang yang kebal hukum," pungkas Rahma dengan tegas. (*)
Editor : Segan Simanjuntak
Sentimen: negatif (99.6%)