Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Duren Tiga, Magelang
Kasus: pembunuhan, pelecehan seksual
Tokoh Terkait
Ungkap Fakta Menarik di Persidangan, Pengacara Keluarga Brigadir J Sebut Tak Ada Saksi yang Lihat Pelecehan
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mempertanyakan kapabilitas pengacara Ferdy Sambo. Pasalnya, setiap persidangan pengacara Ferdy Sambo selalu membahas tentang pelecehan dan seks.
Padahal, kasus pelecehan sudah dinyatakan SP3 karena tidak ada cukup bukti untuk memperkuat kebenarannya. Bahkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengumumkan penghentian dugaan kasus pelecehan terhadap Putri Candrawathi.
“Sebenarnya ini termasuk kategori kejahatan karena kalau misalnya mereka tidak terima dengan SP3 itu, kalau yakin mereka ada pelecehan dan atau percobaan pengancaman pembunuhan itu Pasalnya kan yang dilaporkan 338 juncto 53 percobaan pembunuhan laporan satu lagi pelecehan atau pemerkosaan, dan dua-dua itu laporan palsu,” kata Kamaruddin.
Baca Juga: Brigadir J Dituduh Ajak Sekuriti Ferdy Sambo ke Klub Malam, Kamaruddin Simanjuntak: Seolah ART di Singapura
Jika yakin bahwa itu bukan laporan palsu, Kamaruddin menggambarkan seharusnya mereka praperadilan yang menyatakan keberatan dengan SP3.
Diketahui, dalam laporan pertama menyatakan bahwa pelecehan terjadi di Duren Tiga atau tempat Brigadir J ditembak. Kemudian, setelah SP3 pihak Putri Candrawathi menyatakan jika pelecehan terjadi di Magelang. Seharusnya, menurut Kamaruddin, hal itu dilaporkan.
“Laporkan juga di Magelang, itu tidak dilakukan tapi terus menyuarakan pelecehan seksual dan perkosaan. Jadi, itu makanya saya katakan sebenarnya orang ini alumni mana ini, kalau yang alumni International Essex University (Patra M Zen) kan sudah mengaku di-prank,” tuturnya.
Baca Juga: Foto Lawas Nikita Willy dan Ferdy Sambo Disorot Lagi
Pengacara Putri Candrawathi sebelumnya, Patra M Zen mengaku dikerjai karena hanya membaca tidak mewawancarai para terdakwa.
“Kemudian yang menarik dalam persidangan itu sesuai fakta-fakta persidangan, bahwa ternyata baik PC maupun ajudan-ajudan atau asisten rumah tangga tidak ada satupun yang menyatakan terjadi pelecehan,” ujar Kamaruddin di kanal YouTube Irma Hutabarat.
Diketahui, tak satupun ajudan maupun ART yang melihat Putri Candrawathi dilecehkan oleh Brigadir J. Bahkan, Putri Candrawathi tidak bertanya pada saksi apakah mereka melihat pelecehan.
Hal itu dinilai Kamaruddin hanya sekadar narasi dari pengacara dan Ferdy Sambo. Menurutnya, Ferdy Sambo hanya mengarang cerita untuk membenarkan tindakannya yang membunuh sang ajudan.
Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Beberkan Sejumlah Kejanggalan dalam Sidang Ferdy Sambo
“Maka saya berpikir, berarti ini sudah lama dirancang kejahatan ini oleh Ferdy Sambo jauh sebelum tanggal 19 Juni. Artinya, ada peristiwa besar yang mau ditutupi Ferdy Sambo untuk menghabisi Yosua karena Yosua dianggap mengetahui,” ujarnya.
Sesuatu tersebut, kata dia, merupakan hal yang sangat besar. Itu yang membuatnya memperkirakan beberapa hal, salah satunya adalah judi online.***
Sentimen: negatif (98.3%)