Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Teroris
Tokoh Terkait
Boy Rafli
Indonesia dan Kanada Jalin Kerja Sama Penanggulangan Terorisme
Jurnas.com Jenis Media: News
Gery David Sitompul | Minggu, 20/11/2022 01:24 WIB
Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar bersama Duta Besar Kanada untuk Indonesia dan Timor Leste Nadia Burger seusai penandatanganan MOU penanggulangan terorisme di Bali, Rabu (16/11/2022). Foto: BNPT.
Jakarta, Jurnas.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyepakati kerja sama penanggulangan terorisme dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Department of Foreign Affairs, Trade and Development (DFATD).
Kedua lembaga yang mewakili Indonesia dan Kanada menandatangani nota kesepahaman di sela-sela pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali pada Rabu (16/11).
"Penandatanganan MoU dengan Kanada menjadi tonggak yang semakin mempererat jalinan kerja sama penanganan teroris yang sudah terbina baik selama ini," kata Kepala BPNT Komjen Pol. Boy Rafli Amar.
Pemerintah Kanada menyambut baik dan mendukung pendalaman serta implementasi kerja sama dalam memerangi terorisme ini.
Terwujudnya penandatanganan MoU antara BNPT RI dan DFATD didasari kerangka kerja `Indonesia-Canada Plan of Action 2022-2025`.
Melalui kerangka kerja tersebut Indonesia dan Kanada berkomitmen memperkuat kerja sama dalam penanggulangan terorisme.
Kemudian, bekerja sama dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan lintas negara, pemberantasan penyelundupan manusia dan perdagangan orang melalui peningkatan kapasitas.
Kerja sama bilateral dalam pencegahan dan penanggulangan terorisme tersebut memperhatikan pendekatan berbasis hak asasi manusia dan gender.
TAGS : Pemerintah Indonesia Kanada BNPT Penanggulangan Terorisme DFATDSentimen: negatif (78%)