Sentimen
Negatif (98%)
20 Nov 2022 : 01.40
Partai Terkait
Tokoh Terkait

Petinggi ACT Kantongi Uang Santunan Korban Pesawat Boeing, Yan Harahap: Harus Dihukum Berat Jika Memang Terbukti

20 Nov 2022 : 08.40 Views 1

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Petinggi ACT Kantongi Uang Santunan Korban Pesawat Boeing, Yan Harahap: Harus Dihukum Berat Jika Memang Terbukti

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Kader Partai Demokrat Yan Harahap, memberi respons soal kasus yang menjerat 3 pimpinan ACT (Aksi Cepat Tanggap) yang merugikan uang santunan korban pesawat Boeing.

"Tega sekali manusia ini. Uang santunan korban pun diembat," ujar Yan Harahap dikutip dari unggahan twitternya, @YanHarahap (18/11/2022).

Menurut Yan Harahap, jika seandainya para pelaku terbukti bersalah. Maka harus dihukum seberat-beratnya.

"Harus dihukum berat jika memang terbukti. Sama saja teganya dengan para pengembat dana bansos," tandasnya.

Sebelumnya, 3 pimpinan ACT menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (15/11/2022).

Ketiganya,mantan Presiden ACT Ahyudin. Presiden ACT periode 2019-2022 Ibnu Hajar. Serta, Anggota Dewan Presidium ACT Hariana Hermain.

Adapun JPU (Jaksa Penuntut Umum) mendakwa ketiganya menggunakan dana Boeing Community Investment Fund (BCIF).

"Bahwa terdakwa Ahyudin, Ibnu Fajar, dan Hariana Hermain telah menggunakan dana BCIF sebesar Rp 117,9 miliar di luar dari peruntukannya," ujar JPU.

(Muhsin/fajar)

Sentimen: negatif (98.5%)