Sentimen
Negatif (100%)
20 Nov 2022 : 01.18
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL, IZ*ONE

Kab/Kota: Samarinda

Kasus: korupsi

Formappi Yakin KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Tambang Tan Paulin dan Kabareskrim

20 Nov 2022 : 01.18 Views 10

Mediaindonesia.com Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional

Formappi Yakin KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Tambang Tan Paulin dan Kabareskrim

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus percaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengusut tuntas kasus dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur. Hal itu pernah disampaikan mantan anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda Ismail Bolong yang menyebut keterlibatan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan Tan Paulin dalam video testimoninya.

 “Kita percayakan ke KPK urusan membongkar aktor yang terlibat dalam dugaan korupsi, suap dan gratifikasi terkait tambang ilegal Tan Paulin,” kata Lucius, Jumat (18/11).

Lucius berharap KPK melakukan penyelidikan terhadap siapa saja yang mempunyai indikasi terlibat dalam kasus dugaan uang koordinasi kegiatan tambang batu bara Tan Paulin. Termasuk, kata dia, jika ada dugaan keterlibatan anggota DPR.

“Jika ada indikasi keterlibatan politisi di DPR, tak ada alasan bagi KPK untuk tidak menyelidikinya,” ujarnya.

Maka dari itu, Lucius mengingatkan KPK harus memberikan perhatian serius terhadap kasus tambang Tan Paulin yang pernah diungkap Anggota Komisi VII DPR RI dalam rapat dengan Menteri ESDM, Arifin Tasrif pada Januari 2022 itu.

Sebelumnya, beredar surat laporan hasil penyelidikan (LHP) yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari Kepala Divisi Propam Polri, saat itu Ferdy Sambo, Nomor: R/1253/WAS.2.4/2022/IV/DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022.

Dalam dokumen itu disebutkan Ismail Bolong memberikan uang koordinasi ke Bareskrim Polri diserahkan kepada Kombes BH selaku Kasubdit V Dittipidter sebanyak tiga kali.

Selain itu, juga memberikan uang koordinasi kepada Komjen Agus secara langsung di ruang kerja Kabareskrim dalam bentuk USD sebanyak 3 kali, yaitu Oktober, November dan Desember 2021, sebesar Rp2 miliar.

Belakangan, Ismail Bolong membuat pernyataan membantah pernyataannya itu melalui video. Dalam video keduanya itu, Ismail Bolong memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Kabareskirm Komjen Agus Andrianto atas berita yang beredar. Ismail Bolong kaget videonya baru viral sekarang.

Tan Paulin pernah membantah tuduhan yang disampaikan Anggota Komisi VII DPR, Muhammad Nasir yang menyatakan dirinya menjadi penjual batu bara tersembunyi di Kalimantan Timur.

Melalui kuasa hukumnya, Yudistira menyatakan tuduhan yang disampaikan Muhammad Nasir sangat merugikan kliennya dan jauh dari fakta.

Bahwa berdasarkan fakta hukum kata Yudistira, Tan Paulin merupakan pengusaha yang membeli batu bara dari tambang-tambang pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) resmi.

Selain itu, semua batu bara yang diperdagangkan sudah melalui proses verfikasi kebenaran asal usul barang dan pajak yang sudah dituangkan di LHV (Laporan Hasil Verifikasi) dari surveyor yang ditunjuk.

Tan mengaku melakukan trading atau perdagangan batu bara dengan didasari oleh Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Khusus Pengangkutan dan Penjualan Nomor 94/1/IUP/PMDN/2018 yang terdaftar di Minerba One Data Indonesia. (OL-8)

Sentimen: negatif (100%)