Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Ramadhan
Kab/Kota: Sampang, Sumenep, Bandar Lampung
Kasus: Teroris
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Terungkap, Akhirnya Polri Beberkan Tiga Teroris yang Ditangkap di Lampung
Fin.co.id Jenis Media: Nasional
Reporter: Gatot Wahyu|
Editor: Gatot Wahyu|
Jumat 18-11-2022,16:45 WIBIlustrasi Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap teroris.-Issak Ramdhani-fin.co.id
JAKARTA, FIN.CO.ID - Akhirnya Polri mengungkap tiga terduga teroris yang ditangkap di Lampung.
Tiga teroris yang ditangkap di Lampung merupakan kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan tiga teroris ditangkap dalam kurun waktu tiga hari.
Ketiganya ditangkap mulai tanggal 9-11 November 2022.
BACA JUGA:Politisi PKB Sebut Begini Terkait 3 Terduga Teroris Diciduk di Sumenep
"Penangkapan selama periode 9 sampai 11 November 2022, Polda Lampung sudah menangkap tiga orang berinisial TW, AB, dan JD, terkait dengan tindak pidana terorisme di wilayah Lampung," katanya, Jumat, 18 November 2022.
Dirincinya, ketiga tersangka tersangka anggota kelompok JI tersebut memiliki peran yang berbeda-beda.
Tersangka TY berperan sebagai koordinator di wilayah Lampung dan bagian dari struktur hikmat kodimah barat JI, wakil ketua FKPP JI Lampung periode tahun 2015 sampai 2020.
BACA JUGA:ASN Guru SDN di Sampang Ditangkap Densus 88 Antiteror, Koleksi Buku-Buku Teroris di Rumahnya
"TY perannya memiliki satu pucuk senjata api rakitan dan 430 butir amunisi dari tersangka JD. Kemudian tahun 2019 TY bersama dengan JD memesan senjata api rakitan laras panjang," ungkapnya.
Kemudian peran tersangka AB sebagai pengganti koordinator JI Lampung setelah ditangkapnya TY. Menerima satu pucuk senjata jenis PCP weapon training di Lampung.
"AB melakukan pertemuan di Balako di Bandar Lampung membahas penggalangan dana di Lampung untuk aksi 'jihad' global di Suriah," tuturnya.
BACA JUGA:20 Tahun Tragedi Bom Bali, Peringatan Kapolri: Jangan Lengah, Waspadai Bibit Terorisme
Sedangkan tersangka JD merupakan jamaah halaqoh binaan tersangka TY angkatan keempat tahun 2018 sampai degan 2020.
Sumber:
Sentimen: negatif (100%)