Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bogor
Tokoh Terkait
Agustian Syach
Saptpol PP Kota Bogor Belum Juga Segel Kafe dan Resto Bajawa Flores, Ada Apa?
JabarEkspress.com Jenis Media: News
BOGOR – Diduga tidak memiliki izin usaha, Satpol PP Kota Bogor masih belum melakukan penyegelan terhadap Kafe dan Resto Bajawa Flores.
Kafe yang sebelumnya bekas bioskop President Theater itu, seharusnya sudah disegel oleh Satpol PP Kota Bogor. Terlebih, surat peringatan (SP) ke-3 sudah dikeluarkan.
Satpol PP Kota Bogor sudah berikan tenggat waktu sesuai prosedur hingga tujuh hari setelah SP ke-3 dilayangkan dan segera melengkapi syarat bukti perizinan.
Akan tetapi, faktanya, surat peringatan terakhir yang dilayangkan tersebut molor dari rencana awal yang dicuatkan.
Kepala Satuan Pol PP Kota Bogor Agustian Syach mengaku, molor alias tertundanya proses penyegelan tersebut bukan karena adanya intervensi dari pihak manapun.
Dia beralasan, surat penyegelan akan dibawa jajaran bidang Gak Perda harus ada tandatangan asli dari dirinya. Sebab, Kasatpol PP sedang berada di luar Bogor menghadiri agenda Porprov.
‘’Mudah-mudahan, surat penyegelan bisa saya tandatangan langsung nanti Senin,” ungkapnya kepada wartawan dikutip Sabtu, 19 November 2022.
Meski begitu, jika dilakukan tindak lanjut atau saat dimintai kelengkapan izin para pelaku usaha belum bisa memperlihatkan pihaknya berjanji akan tetap memasang segel di kafe dan resto Bajawa Flores itu.
Sentimen: positif (64%)