Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung, Depok
Kasus: bullying, pelecehan seksual
Tokoh Terkait
Viral Bullying di SMP Bandung, Ini 6 Kategori Bullying dan Dampaknya Kepada Korban
Prfmnews.id Jenis Media: Nasional
PRFMNEWS – Bullying atau perundungan masih kerap ditemukan di berbagai bidang, salah satunya pendidikan.
Baru-baru ini viral aksi bullying disertai kekerasan terhadap siswa SMP di Kota Bandung. Dalam video yang beredar, pelaku memukul serta menendang kepala korban.
Akibatnya, korban terjatuh dan diduga pingsan. Korban pun dibawa ke rumah sakit untuk mendapat pemeriksaan medis.
Baca Juga: Siswa SMP di Bandung Dibully Hingga Pingsan, Dinas Pendidikan Beri Tanggapan
Bullying merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus.
Disampaikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), bullying dikelompokan menjadi 6 kategori:
1. Kontak fisik langsung
Tindakan memukul, mendorong, menggigit, menjambak, menendang, mengunci seseorang dalam ruangan, mencubit, mencakar, juga termasuk memeras dan merusak barang yang dimiliki orang lain.
2. Kontak verbal langsung
Tindakan mengancam, mempermalukan, merendahkan, mengganggu, memberi panggilan nama (name-calling), sarkasme, merendahkan (put- downs), mencela/mengejek, mengintimidasi, memaki, menyebarkan fitnah dan lainnya.
3. Perilaku non-verbal langsung
Tindakan melihat dengan sinis, menjulurkan lidah, menampilkan ekspresi muka yang merendahkan, mengejek, atau mengancam; biasanya disertai oleh bullying fisik atau verbal.
Baca Juga: Polisi Benarkan Video Bullying Kekerasan kepada Anak SMP di Bandung, Diselidiki Polsek Ujungberung
4. Perilaku non-verbal tidak langsung
Tindakan mendiamkan seseorang, memanipulasi persahabatan sehingga menjadi retak, sengaja mengucilkan atau mengabaikan, mengirimkan surat kaleng.
5. Cyber Bullying
Tindakan menyakiti orang lain dengan sarana media elektronik (rekaman video intimidasi, pencemaran nama baik lewat media social)
6. Pelecehan seksual
Bagi sejumlah kasus, tindakan pelecehan dikategorikan perilaku agresi fisik atau verbal
Bullying bisa berdampak pada semua pihak yang terlibat, baik korban, pelaku, saksi, sekolah dan instansi yang terlibat.
Baca Juga: Polemik Penggusuran Sekolah untuk Bangun Masjid di Margonda Depok, Ridwan Kamil: Musyawarahkan Dulu
Bullying dapat membawa pengaruh buruk terhadap kesehatan fisik maupun mental anak, diantaranya adalah:
Dampak bagi korban
- Depresi dan marah
- Rendahnya tingkat kehadiran
- Prestasi akademik menurun
- Menurunnya skor tes kecerdasan (IQ)
- Menurunnya kemampuan analisis siswa.
Dampak bagi pelaku
- Pelaku memiliki rasa percaya diri dan harga diri yang tinggi
- Bersifat agresif dengan perilaku yang pro terhadap kekerasan,
- Berwatak keras
- Mudah marah dan impulsif
- Toleransi yang rendah terhadap frustasi
- Memiliki kebutuhan kuat untuk mendominasi orang lain
- Kurang berempati terhadap targetnya
- Beranggapan bahwa mereka memiliki kekuasaan terhadap keadaan
Dampak bagi siswa lain
- Bagi yang menyaksikan bullying (bystanders) Jika pelaku dibiarkan tanpa tindak lanjut, maka akan berasumsi bahwa bullying adalah perilaku yang diterima secara sosial.
- Bahkan beberapa siswa mungkin bisa bergabung dan terlibat karena takut menjadi sasaran berikutnya
Itulah sejumlah dampak dan kategori bullying yang membahayakan bukan hanya bagi korban namun bagi semua yang terlibat.
Upaya yang harus dilakukan untuk mengatasi bullying meliputi program pencegahan dan penanganan menggunakan intervensi pemulihan sosial (rehabilitasi). Pemahaman bisa dilakukan oleh pihak sekolah, keluarga dan lingkungan untuk mencegah terjadinya bullying.***
Sentimen: negatif (99.6%)