Sentimen
Positif (61%)
19 Nov 2022 : 07.02
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung, Purwakarta

Kasus: PHK

Partai Terkait

6 Fakta Dedi Mulyadi Tanggapi Gugatan Cerai Bupati Anne, Bahas Soal KDRT Psikis hingga Pesan yang Menohok

19 Nov 2022 : 07.02 Views 4

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Nasional

6 Fakta Dedi Mulyadi Tanggapi Gugatan Cerai Bupati Anne, Bahas Soal KDRT Psikis hingga Pesan yang Menohok

SIDANG gugatan cerai Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika terhadap suaminya Dedi Mulyadi digelar di Kantor Pengadilan Agama Purwakarta, Rabu 16 November 2022.

Dalam sidang ke lima kali ini sudah masuk pada materi gugatan dan pasangan suami istri yang menjabat sebagai pejabat publik tersebut hadir. Berikut sejumlah faktanya:

1. Keduanya Hadir di Persidangan

 

Bupati yang meminta dipanggil Neng Anne sebagai panggilan akrabnya datang sekitar pukul 09.00 WIB ke Pengadilan Agama menggunakan mobil Pazero Sport bernomor polisi T 1 RA. Sementara suaminya Kang Dedi, panggilan politisi partai Golkar yang saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI datang beberapa menit setelahnya menaiki kendaraan ojek online.

BACA JUGA:Akan Menduda, Dedi Mulyadi Akhirnya Jujur soal Ibu Kandung Anaknya

Lalu keduanya masuk ke ruang mediasi yang sudah ada hakim mediator. Di dalam ruangan mediasi hanya ada tiga orang, Neng Anne dan Kang Dedi serta Hakim Mediator Djulia Herjanara. Sementara kuasa hukum Dedi Mulyadi menunggu di ruang tungggu.

2. Mediasi Hanya Berlangsung 5 Menit

Proses mediasi tidak berlangsung lama. Sekitar 5 menit kemudian keduanya ke luar dan masuk ke ruangan sidang utama di ruang Umar Bin Khattab dan dihadapkan dengan Ketua Majelis Hakim Lia Yuliasih untuk menjalani pembacaan materi gugatan cerai.

"Agenda mediasi yang dilakukan pada persidangan sebelumnya tidak menemui kesepakatan. Sehingga hari ini langsung agenda pembacaan materi gugatan. Selama hasil proses mediasi, ada satu poin yang tidak masuk kategori gugatan cerai, yaitu hak asuh anak. Jadi tidak ada lagi tuntutan hak asuh anak, anak boleh dalam pengasuhan kedua belah pihak," ujar Neng Anne usai jalani sidang gugatan cerai kelima tersebut yang berakhir pukul 10.45 WIB, Rabu (16/11/2022).

BACA JUGA:Bupati Purwakarta Buka Suara, Ungkap Alasan Gugat Cerai Dedi Mulyadi

Sementara itu, Kang Dedi menyebutkan proses mediasi yang selama ini dilakukan sebenarnya tidak gagal. Bahkan beberapa poin mediasi telah berhasil dilakukan.

"Seperti, perkara hak asuh anak. Ketemu Nyi Hyang tidak boleh dibatasi," ujar Kang Dedi.

Baca Juga: Lifebuoy x MNC Peduli Ajak Masyarakat Berbagi Kebaikan dengan Donasi Rambut, Catat Tanggalnya!

3. Dedi Mulyadi Kerap KDRT Psikis

 

Neng Anne sudah buka-bukaan soal alasanya melakukan gutan cerai, yang tentunya masuk pada materi gugatan. Bupati cantik ini menyebut dirinya dengan sang suami sudah bertahun-tahun rumah tangganya selalu mengalami perselisihan. Perbedaan prinsip dalam menjalani dari rumah tangga menjadi alasan utama.

"Perselihian yang pertama, adanya ketidakterbukaan dalam manajemen keuangan rumah tangga. Lalu sebagai suami tidak melaksanakan kewajibannya, semacam menunaikan kewajiban utama menafkahi lahir dan batin. Ketiga, serimg melakukan kekerasan verbal atau KDRT psikis," papar Neng Anne.

Kang Dedi pun lantas menggapi mengenai materi gugatan yang sudah dibuka oleh istrinya. Termasuk soal tudingan mengenai adanya KDRT psikis oleh dirinya. Jika benar terjadi, maka tanda-tandanya KDRT psikis itu ada tanda-tandanya, seperti berubah menjadi kepribadian yang murung dan kehilangan percaya diri, tidak bisa mengambil keputusan dan lain-lain. Menurutnya selama ini istrinya tidak mengalami tanda-tanda itu, sebagai korban KDRT psikis.

"Pertanyaannya adalah, apakah ada tanda-tanda itu pada embu Anne? Murung terus, tidak bisa mengambil keputusan, kehilangan percaya diri, menurut saya terbalik. Ada engga tanda-tanda di Embu Anne? Hari-hari sebagai bupati pede Mbu ini,"ujarnya.

4. Jawaban Kang Dedi Soal Nafkah Lahir dan Batin

Soal tidak pernah memberikan nafkah lahir dan batin. Kang Dedi berbalik mempertanyakan apa yang kurang dari sisi ekonomi keluarga. Menurutnya semua sudah tercukupi terlebih istrinya yang saat ini menjabat sebagai bupati kehidupanya sudah difasilitasi oleh negara, dari mulai makan, minum, mobil, pakaian hingga keamanan.

"Ngomong kebutuhan apa si yg kurang, makan, minum, mobil, beras, baju difasilitasi oleh negara. Jadi sebenarnya anggaran rumah tangga bupati itu ada, artinya engga ada problem soal itu,"tutur Kang Dedi.

5. Kang Dedi Tanggung Sekolah hingga Masa Depan Anaknya

 

Selama ini ketiga anaknya hidup serba berkecukupan. Saat ini dirinya menanggung biaya anak-anaknya. Anak pertamanya saat ini menyelesaikan kuliah di salah satu PTN di Bandung. Begitu juga anak keduanya yang baru masuk PTS.

"Dari mulai uang masuk sampai biaya kos saya yang jamin. Yang bungsu lagi lucu-lucunya diasuh oleh Teh Elis, biaya pengasuhannya gaji tiap bulannya saya yang menjamin, karena tanggung jawab saya sebagai kepala keluarga,”ungkap Kang Dedi.

Tidak hanya itu sejumlah aset keluarga pun sangat mencukupi untuk anak cucu. Seperti di Pasawahan yang menjadi rumah keluarga dan tempat anak-anak dibesarkan. Begitu juga rumah di Wanayasa yang juga sangat layak. Itu kata Kang Dedi, dirinya yang menggungjawab.

"Dari bayar pajak, juga listrik yang setiap bulannya lebih dari Rp 20 juta, itu saya yang bayar. Di situlah hidup saling bersama, saling berbagi, urusan beras sudah ditanggung negara, urusan lain saya yang nanggung termasuk aset-aset anak saya untuk masa depan,” ucapnya.

6. Pesan Kang Dedi kepada Bupati Anne

Kang Dedi berpesan kepada Bupati Anne, sebagai pemimpin, sudah sepatutnya tidak lagi memikirkan diri sendiri. Namun yang lebih penting seorang pemimpin harus memikirkan kepentingan rakyat, yang mana saat ini masih banyak mengalami kesusahan mulai dari PHK hingga urusan usia muda menjadi PSK untuk menyambung hidup.

“Itu yang harus kita pikirkan. Karena pemimpin itu sudah tidak boleh lagi memikirkan dirinya. Pemimpin itu ditugaskan memikirkan rakyat,” ujar Kang Dedi.

Sentimen: positif (61.5%)