Polri Kaji Pembentukan Polda di 3 Provinsi Baru di Papua
Solopos.com Jenis Media: News
SOLOPOS.COM - Peta wilayah adat Papua. (Indonesia.go.id)
Solopos.com, JAKARTA—Polri buka suara terkait rencana pembentukan polda baru di Papua setelah tiga provinsi baru di wilayah Papua diresmikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan bahwa saat ini Polri akan mengkaji lebih dalam dulu terkait dengan pembentukan polda baru di tiga provinsi baru tersebut.
“Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran [Asrena] mengatakan pada tahun 2023 akan dibuat kajian mendalam dahulu,” ujar Dedi kepada wartawan, Jumat (18/11/2022) malam.
PromosiDaihatsu Rocky, Mobil Harga Rp200 Jutaan Jadi Cuma Rp99.000
Dedi mengungkapkan, bahwa untuk tiga provinsi baru tersebut dalam pelayanan keamanannya tetap dilaksanakn oleh polres yang berada di kota tersebut. “Personelnya gunakan SDM dari polres dan polsek dulu sambil menunggu hasil kaji ulang tentang kebutuhan sarana dan prasarana, SDM, dan lain-lain,” ungkapnya. Seperti yang diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik tiga Penjabat (Pj) Gubernur bagi daerah otonom baru (DOB) di Papua, Jumat (11/11/2022).
Baca Juga Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Terbaik di Antara G20
Ketiganya adalah Apolo Safanpo yang dilantik menjadi Pj. Gubenur Papua Selatan, kemudian Nikolaus Kondomo sebagai Pj. Gubernur Papua Pegunungan, serta Ribka Haluk Pj. Gubenur Papua Tengah. Selain melantik tiga Pj. Gubenur, Tito melakukan peresmian terhadap tiga provinsi baru Papua, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Pembentukan ketiga provinsi baru ini juga telah diundangkan pada Senin (25/7/2022).
Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Polri Kaji Pembentukan Polda di 3 Provinsi Baru di Wilayah Papua.
Sentimen: positif (66.7%)