Sentimen
Netral (72%)
19 Nov 2022 : 03.13
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Purworejo, Yogyakarta

Politik Uang dan Hoaks Rawan Terjadi di Pemilu 2024

Krjogja.com Krjogja.com Jenis Media: News

19 Nov 2022 : 03.13
Politik Uang dan Hoaks Rawan Terjadi di Pemilu 2024

Krjogja.com - PURWOREJO- Politik uang dan penyebaran hoaks diprediksi menjadi pelanggatan paling rawan dalam Pemilu 2024. Kampanye di luar jadwal juga jadi salah satu potensi kerawanan di tahun politik itu.

Hal tersebut diungkapkan Komisioner Bawaslu Provinsi Yogyakarta 2017-2022 Bagus Sarwono MPA dalam Rapat Konsolidasi Tahapan Pengawasan Pemilu 2024 di Purworejo, Kamis (17/11). Rapat yang digelar Bawaslu Kabupaten Purworejo itu diikuti 64 komisioner panwascam dan staf dari 16 kecamatan di Purworejo.

Bagus menjelaskan berbagai potensi kerawanan yang diperkirakan bakal merebak dalam tahapan demi tahapan Pemilu 2024. Menurutnya, politik uang masih menjadi praktik yang diyakini akan dilakukan tim kampanye demi memenangkan kontestan yang diusung.

"Berbagai cara akan dilakukan, termasuk berlaku curang. Ini tentu harus menjadi perhatian karena panwascam adalah salah satu ujung tombak pengawasan," tuturnya.

Hoaks yang merugikan kontestan atau bertujuan mengurangi tingkat partisipasi masyarakat juga diperkirakan akan menyebar seiring semakin mudahnya akses teknologi informasi. Adapun terkait kampanye di luar jadwal, katanya, menjadi potenao kerawanan karena jadwal kampanye yang hanya 75 hari dinilai singkat.

"Panwascam harus menguasai regulasi Pemilu dengan baik, sehingga bisa mengatasi setiap permasalahan di lapangan," ucapnya.

Selain membahas tentang potensi kerawanan, rapat bertujuan menyiapkan tahapan pengawasan verifikasi faktual (verfak) keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purworejo dalam waktu dekat akan melaksanakan verfak perbaikan keanggotaan parpol. "Tahapan verifikasi faktual saat ini masuk dalam proses perbaikan. Di Kabupaten Purworejo terdapat partai politik yang masuk dalam verifikasi faktual perbaikan," ungkap anggota KPU Purworejo Widya Astuti.

Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Purworejo Abdul Azis mengatakan, kemampuan pengawas dalam menguasai peraturan Bawaslu diperlukan untuk memahami tahapan pengawasan verifikasi. Pengawas ad hoc, katanya, akan diterjunkan untuk mengawasi tahapan verifikasi perbaikan keanggotaan partai politik.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Purworejo Ali Yafie meminta kepada pengawas kecamatan untuk membangun komunikasi yang baik dengan tim verifikator agar pelaksanaan di lapangan berlangsung baik. "Setiap kegiatan pengawasan dituangkan dalam formulir pengawasan atau Form A. Pengawas juga membuat formulir pencegahan atau Form C," tandasnya.(Jas)

Sentimen: netral (72.7%)