Sentimen
Positif (84%)
18 Nov 2022 : 21.38
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan

Tokoh Terkait

Wamendagri Sebut Perppu Pemilu Tunggu UU Papua Barat Daya Diundangkan

18 Nov 2022 : 21.38 Views 1

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

Wamendagri Sebut Perppu Pemilu Tunggu UU Papua Barat Daya Diundangkan

Jakarta -

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mengatakan pemerintah telah menyelesaikan draf Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (perppu) tentang pemilu 2024. Namun perppu tersebut masih dalam proses diundangkan.

"RUU (perppu UU Pemilu) sudah siap dan drafnya sudah ada. Jadi tinggal proses ini," ungkap John kepada wartawan di JS Luwansa Hotel, Jakarta Selatan, Jumat (18/11/2022).

John belum mengungkap tanggal pasti Perppu Pemilu akan diundangkan. Dirinya menyebut, pengesahan Perppu Pemilu masih menunggu UU Papua Barat Daya untuk diundangkan.

-

-

"Tanggal belum tahu, tetapi yang DOB (daerah otonom baru) ini kan juga belum diundangkan. Papua Barat Daya belum diundangkan," kata dia.

John berharap proses ini cepat selesai. Hal itu agar agenda pemilu serentak 2024 tidak terganggu.

"Iya, kita harap itu bisa selesai cepat. Supaya agendanya tidak terganggu," pungkasnya.

Sebelumnya, DPR RI menyatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Papua Barat Daya kini telah sah menjadi UU. Mendagri Tito Karnavian mengatakan tahap selanjutnya mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Pemilu 2024.

"Kita akan mengeluarkan Perppu sesegera mungkin. Lalu dilanjutkan pelantikan penjabat gubernur di Provinsi Papua Barat Daya. Dan setelah itu Perppu setelah diundangkan dan kemudian diserahkan ke DPR untuk mendapatkan persetujuan," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11/2022).

Tito menyebut rampungnya Perppu perlu dipercepat lantaran bakal mengakomodir 4 DOB. Nantinya, juga akan dikoordinasikan dengan lembaga seperti KPU, Bawaslu.

"Ini harus cepat dilakukan karena KPU sedang menyusun tahapan. Jangan sampai ada tahapan yang terganggu karena keterlambatan kita dalam menjalankan proses ini. Kita harus bekerja dengan sangat keras," kata Tito.

Ia menegaskan jika Perppu tersebut akan rampung akhir tahun. Bahkan, batas maksimal dikatakan selesai awal bulan Desember.

"Harus (target akhir tahun selesai). Bahkan target kita akhir bulan ini atau awal Desember. Paling lama awal Desember," katanya.

(isa/isa)

Sentimen: positif (84.2%)