Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Semarang
Tokoh Terkait
"Game Changer" untuk Percepat Kesejahteraan
Kompas.com Jenis Media: Nasional
SEMARANG, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin berharap, pembentukan Provinsi Papua Barat Daya yang undang-undangnya baru disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dapat mempercepat pembangunan di Papua.
"Pemekaran ini kita harapkan menjadi game changer untuk penyelesaian di Papua dalam rangka mempercepat kesejahteraan dan juga keamanan di Papua," kata Ma'ruf di Semarang, Jumat (18/11/2022).
Ma'ruf mengatakan, pemekaran wilayah juga dapat mendekatkan pelayanan publik ke masyarakat Papua, dari yang terkonsentrasi di dua provinsi kini menjadi enam provinsi.
Baca juga: Papua Barat Daya Jadi Provinsi Ke-38 Indonesia, Ini Profilnya
Ia berharap, pelayanan publik akan semakin masif dengan pemekaran wilayah ini karena menurutnya hal itu adalah salah satu kunci percepatan pembangunan.
Ma'ruf mengatakan, pemerintah juga sudah membuat Rencana Induk Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua.
"Tetapi strukturnya juga harus menopang, bahkan sekarang kita sedang siapkan ASN-nya sedang magang sekarang selama enam bulan untuk mereka supaya mereka paham dan mereka tahu dan mereka menghayati bagaimana dari orang orang Papua," ujar Ma'ruf.
DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023, Kamis (17/11/2022).
Baca juga: Komisi II DPR Dorong Pemerintah Cepat Resmikan Provinsi Papua Barat Daya dan Lantik Pejabatnya
Sebelum RUU ini disahkan, anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus menyatakan, ditujukan untuk mempercepat pemerataan pembangunan, mempercepat peningkatan pelayanan publik, mempercepat kesejahteraan dan meningkatkan harkat dan martabat masyarakat.
"Dengan disetujuinya RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya, kami berharap bahwa kebijakan otonomi khusus bagi Provinsi Papua tidak hanya dapat mengatasi permasalahan konflik, melainkan juga dapat mempercepat pembangunan di Provinsi Papua Barat," tutur Guspardi.
Dengan adanya provinsi Papua Barat Daya, Papua kini memiliki enam provinsi, yakni Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan tengah, dan Papua Barat Daya.
-. - "-", -. -Sentimen: positif (99.4%)