Sentimen
Positif (91%)
18 Nov 2022 : 17.39
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bandar Lampung, Tanjung Karang

Kasus: kasus suap

Partai Terkait

Eks Walkot Bandar Lampung Disebut Setor Mahar Untuk Titip Maba di Unila

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

18 Nov 2022 : 17.39
Eks Walkot Bandar Lampung Disebut Setor Mahar Untuk Titip Maba di Unila

AKURAT.CO Penyidik KPK terus mengusut kasus suap penerimaan mahasiswa baru (Maba) di Universitas Lampung (Unila) dengan memeriksa sejumlah saksi dari luar Unila. 

Kemarin, eks Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN giliran diperiksa oleh penyidik antirasuah. Ia diduga menitipkan maba untuk masuk Unila.

"Saksi ini dikonfirmasi antara lain terkait dengan penitipan dan penerimaan Maba Fakultas Kedokteran Unila," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (18/11/2022).

baca juga:

Ali menyampaikan, pemeriksaan terhadap Herman dilakukan di Polres Bandar Lampung. Namun begitu, tidak dijelaskan jumlah uang yang diberikan Herman untuk menitipkan maba di Unila. 

Nama ketua DPW Partai Nasdem itu disebut dalam sidang lanjutan kasus suap Rektor Unila, Karomani dengan terdakwa Andi Desfiandi di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang pada Rabu (16/11/2022). 

Dalam sidang tersebut, dia dikatakan menyetor mahar sebesar Rp150 juta untuk seorang mahasiswa.

Nama Herman HN muncul ketika penasihat hukum terdakwa Andi Desfiandi, Ahmad Handoko menanyai saksi Asep Sukohar mengenai nama-nama yang menitipkan calon mahasiwa Unila, di mana salah salah satunya yakni Herman HN.

Dalam kasus ini, Rektor Unila Karomani telah ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya yakni Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, Ketua Senat Unila Muhammad Basri dan Swasta Andi Desfiandi.

Karomani diduga menerima uang senilai Rp603 juta dari orang tua peserta calon mahasiswa dari Mualimin. KPK juga menemukan uang tunai yang diduga berasal dari penerimaan suap senilai Rp4,4 miliar. Total ia diduga telah menerima suap senilai Rp5 miliar. 

Sentimen: positif (91.4%)