Sentimen
Positif (84%)
18 Nov 2022 : 09.59
Informasi Tambahan

BUMN: Peruri

Cara Gampang Beli, Daftar dan Pasang E-Meterai

18 Nov 2022 : 16.59 Views 1

Fin.co.id Fin.co.id Jenis Media: Nasional

Cara Gampang Beli, Daftar dan Pasang E-Meterai

Reporter: Rizal Husen|

Editor: Rizal Husen|

Kamis 17-11-2022,12:57 WIB

Meterai elektronik atau E-Meterai telah diterbitkan secara resmi oleh pemerintah. -dok. Kemenkeu-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Masyarakat yang ingin Meterai elektronik atau E-Meterai wajib tahu bagaimana cara gampang membeli, mendaftar dan memasangnya.

Gampang banget caranya. Masyarakat yang ingin cara membeli, mendaftar dan memasang e-meterai ini tinggal klik tautan yang tersedia. Selanjutnya mengisinya dengan mengikuti petunjuk secara benar. 

BACA JUGA:E-Meterai Resmi Diterbitkan, Begini Cara Beli dan Pakainya

E-Meterai ini diterbitkan untuk mempermudah masyarakat melakukan pembayaran pajak atas dokumen.

Meterai elektronik atau E-Meterai telah diterbitkan oleh pemerintah. Masyarakat perlu tahu bagaimana cara membeli dan memakainya. 

E-Meterai ini tidak dijual bebas di toko. Melainkan hanya bisa diperoleh melalui distributor resmi yang telah terdaftar di Peruri.

Head of Corporate Secretary Peruri Adi Sunardi mengatakan E-Meterai ini sebagai bentuk respons pemerintah atas meningkatnya transaksi dokumen elektronik.

BACA JUGA:Gandeng Tiga Mitra Strategis, Finnet Perluas Distribusi E-Meterai

"Pemerintah memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin melakuka  transaksi. Baik itu pembayaran pajak atau transaksi dokumen lainnya," kata Head of Corporate Secretary Peruri Adi Sunardi pada Rabu, 16 November 2022.

Cara Gampang Membeli, Mendaftar dan Memasang E-Meterai:

1. Klik tautan pembelian E-Meterai yang bisa dipilih dari kelima distributor resmi tersebut

2. Tekan tombol "daftar" dan pilih "personal" untuk pembelian individu, atau "enterprise" untuk pembelian yang dilakukan oleh perusahaan atau "wholesale" untuk menjadi retailer. Untuk pilihan enterprise dan wholesale silakan menghubungi distributor melalui saluran helpdesk untuk proses pendaftaran lebih lanjut

BACA JUGA:Krisis Akibat Pandemi, Pemerintah Malah Naikan Harga Meterai

3. Lengkapi isian dokumen sesuai petunjuk dengan benar

Sumber:

Sentimen: positif (84.2%)