Sentimen
Negatif (100%)
18 Nov 2022 : 05.13
Informasi Tambahan

Club Olahraga: Arema FC

Kab/Kota: Malang

Kasus: HAM

Partai Terkait

Aremania Kirim Surat Massal untuk Jokowi, Harapkan Secercah Keadilan atas Tragedi Kanjuruhan

18 Nov 2022 : 05.13 Views 1

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Aremania Kirim Surat Massal untuk Jokowi, Harapkan Secercah Keadilan atas Tragedi Kanjuruhan

PIKIRAN RAKYAT – Suporter klub Arema FC yang dikenal dengan julukan Aremania kembali menggelar aksi di Kota Malang mengharapkan keadilan atas jatuhnya 135 korban jiwa dalam kerusuhan di Stadion Kanjuruhan 1 Oktober 2022.

Kali ini, ratusan Aremania mengirim surat secara massal yang ditujukan untuk Presiden Jokowi meminta turut mengawal proses hukum tragedi kemanusiaan di Kanjuruhan.

"Berkirim surat kepada Presiden ini sebagai bentuk usaha dari Aremania untuk meminta secercah keadilan," kata Firman, seorang Aremania, di Kota Malang, Kamis.

Dalam aksi tersebut, kata Firman, ada kurang lebih 500 surat yang dikirm Aremania kepada Jokowi, dan kemungkinan akan bertambah setiap harinya.

"Kemungkinan setiap hari akan bertambah (surat yang dikirimkan kepada Presiden), karena ada beberapa dari warga atau kawan-kawan yang belum bisa hadir saat ini, yang bisa berkirim surat secara pribadi," ucap Firman.

Baca Juga: PDIP Buka Suara Soal Puan Maharani Kunjungi Itaewon Tapi Tak ke Kanjuruhan

Adapun isi ratusan surat yang dikirimkan kepada Presiden, Arema menyampaikan berbagai suara-suara dari korban dan keluarga tragedi Kanjuruhan.

Mereka berharap Jokowi turut langsung memantau perkembangan kelanjutan penanganan salah satu kasus yang masuk dalam kategori pelanggaran HAM tersebut

"Selain itu, Presiden juga harus ikut mengawal (penanganan) kasus tersebut bersama Aremania," ujar Firman, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Sementara itu, Kepala Kantor Pos Cabang Utama Malang Akhmad Ridwan menyampaikan pihaknya telah menerima ratusan surat dengan tujuan Istana Negara yang beralamat di Jalan Veteran Nomor 17, Jakarta Pusat.

"Hari ini kami menerima pengiriman surat dari Aremania yang ditujukan ke Bapak Presiden. Seluruh surat yang diposkan akan kita sampaikan," ucapnya.

Menurut dia, ratusan surat dari Aremania untuk Jokowi diperkirakan akan sampai tujuan dalam waktu dua hari.

Baca Juga: Tentang Pengusutan Tragedi Kanjuruhan: Berkas Perkara Belum Lengkap hingga Tuntutan Aremania

"Biasanya dua hari. Tinggal nanti proses birokrasi di sana. Rekan-rekan di Jakarta akan kita minta laporannya terkait penyampaian ke Presiden," tutur dia.

Adapun hingga saat ini, penanganan perkara tragedi Kanjuruhan ini telah sampai proses pemeriksaan berkas perkara dan akan segera menggelar persidangan.

Sampai saat ini, penyidik tidak menetapkan tambahan tersangka baru dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, Kabid Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan ada kemungkinan menetapkan tersangka baru selain enam tersangka sebelumnya.

Identitas tersangka baru itu pun belum bisa diungkap Irjen Dedi ke publik sampai sekarang. Tapi, dia memberikan bocoran pasal yang akan disangkakan kepada tersangka baru.

Tersangka tersebut, kata Dedi nantinya akan dijerat dengan Pasal 359 dan 360 KUHP dan juga Pasal 52 dan 103 UU Nomor 11 Tahun 2022 seperti jeratan pasal yang diberikan terhadap enam tersangka sebelumnya.***

Sentimen: negatif (100%)