Sentimen
Positif (64%)
18 Nov 2022 : 04.47
Tokoh Terkait

Investigasi Kasus Gagal Ginjal Akut Pintu Masuk Audit Sirkulasi Obat

18 Nov 2022 : 11.47 Views 1

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Investigasi Kasus Gagal Ginjal Akut Pintu Masuk Audit Sirkulasi Obat

AKURAT.CO  Anggota DPD RI Fahira Idris berharap investigasi kasus gagal ginjal akut yang dilakukan Polri bersama BPOM jadi momentum pembenahan besar-besaran terkait mata rantai peredaran obat di masyarakat.

Sebab, temuan kandungan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas aman pada sejumlah obat sirup telah menjadi ancaman serius bagi keselamatan nyawa anak. 

“Bagi saya dan tentu bagi kita semua, peredaran sirup yang mengandung EG dan DEG melebihi ambang batas aman adalah persoalan serius karena menyangkut keselamatan anak bangsa. Oleh karena itu, peristiwa ini harus menjadi momentum pembenahan besar-besaran dan audit menyeluruh sistem dalam pengawasan obat," katanya dalam keterangan, Kamis (17/11/2022). 

baca juga:

Sebagai langkah awal pembenahan besar-besaran, dia meminta pemerintah dan Polri untuk melakukan investigasi menyeluruh hingga menjangkau hulu persoalan yakni proses pembuatan dan sirkulasi obat ke masyarakat. 

"Langkah awal pembenahan ini adalah pemerintah dan Polri melakukan penyelidikan yang komprehensif dan tuntas terhadap kasus ini dan pihak-pihak yang lalai harus bertanggung jawab penuh terutama di hadapan hukum,” ujar Fahira. 

Penyelidikan yang komprehensif terhadap kasus ginjal akut dinilainya penting karena selain akan menjadi dasar pembenahan menyeluruh sistem dalam pengawasan obat juga menjadi prasyarat agar peristiwa seperti ini tidak pernah terulang di masa mendatang.

Dia juga meminta proses penyelidikan dilakukan secara transparan dan proporsional agar publik bisa ikut mengawasi.

Sementara proses penyelidikan berlangsung, BPOM diminta terus melakukan investigasi dan intensifikasi pengawasan melalui inspeksi, sampling, pengujian serta pemeriksaan produk obat dan industri farmasi terkait dengan sirup obat yang menggunakan bahan baku pelarut Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol dan produk jadi mengandung cemaran Etilen EG dan DEG melebihi ambang batas aman. 

“Saya minta BPOM terus memperbarui informasinya kepada publik terkait dengan hasil pengawasan terhadap sirup obat berdasarkan data terbaru hasil investigasi dan intensifikasi pengawasan yang mereka lakukan. Begitu juga temuan-temuan investigasi yang dilakukan Polri terhadap kasus ini diinformasikan kepada publik secara rutin agar publik bisa turut serta melakukan pengawasan,” ujarnya. 

Sentimen: positif (64%)