Sentimen
Positif (44%)
17 Nov 2022 : 16.43

Papua Barat Daya Usai Disahkan, Pj Gubernurnya Akan Dilantik Pekan Depan

17 Nov 2022 : 16.43 Views 2

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Nasional

Papua Barat Daya Usai Disahkan, Pj Gubernurnya Akan Dilantik Pekan Depan

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya akan dilantik pada pekan depan usai disahkannya RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi UU dalam sidang paripurna hari ini.

"Ini tanggal berapa? 17. Kemungkinan minggu depan sudah ada sidang PPA penjabat gubernurnya," kata Tito di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (17/11/2022).

Sebelum dilakukan pelantikan Pj Gubernur Papua Barat Daya, Tito berharap DPR bisa segera mengirimkan pengesahan RUU Provinsi Papua Barat Daya tersebut kepada pemerintah.

Baca juga: Mendagri: Perppu Pemilu Harus Selesai Tahun Ini

Menurut dia, jika RUU itu sudah dikirim, maka pihaknya segera berkoordinasi dengan Mensesneg Pratikno dan Menkumham Yasonna H. Laoly untuk bisa dilakukan harmonisasi dalam rangka proses diundangkan.

Mantan Kapolri itu menambahkan bahwa apabila proses tersebut sudah dilakukan, maka Presiden bisa segera menunjuk Pj Gubernur dan memerintahkannya untuk melakukan prosesi pelantikan secepatnya.

"Karena pelantikan penjabat Gubernur adalah simbol peresmian adanya pemerintahan de Facto Provinsi," ujarnya menyampaikan.

Baca juga: Mendagri Tito Karnavian: Tanggal Lahir 3 Provinsi Baru di Papua Mudah Diingat, 11-11-22

Diberitakan sebelumnya, DPR mengesahkan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi undang-undang dalam Sidang Paripurna DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 pada Kamis (17/11/2022). Dengan pengesahan ini, maka Papua Barat Daya resmi menjadi provinsi ke-38 Republik Indonesia.

Baca Juga: Lifebuoy x MNC Peduli Ajak Masyarakat Berbagi Kebaikan dengan Donasi Rambut, Catat Tanggalnya!

(fkh)

Sentimen: positif (44.4%)