Sentimen
Negatif (98%)
16 Nov 2022 : 14.39
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Kab/Kota: Sragen

Kasus: penistaan agama

Ancam Pecat Guru karena Nasehati Jilbab, Advokat: Ganjar Berpotensi Dijerat Pasal Penistaan Agama

16 Nov 2022 : 21.39 Views 1

Oposisicerdas.com Oposisicerdas.com Jenis Media: News

Ancam Pecat Guru karena Nasehati Jilbab, Advokat: Ganjar Berpotensi Dijerat Pasal Penistaan Agama

Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Prabowo berpotensi dijerat pasal penistaan agama atas ancaman memecat guru yang menasehati siswi untuk berjilbab.

“Ganjar berpotensi dijerat pasal 156 A KUHP, karena telah menistakan ajaran Islam tentang jilbab, melalui tindakan memecat guru yang menasehati siswi muslimah untuk mengenakan jilbab,” kata advokat Ahmad Khozinudin kepada redaksi www.suaranasional.com, Rabu (16/11/2022).

Ganjar Pranowo tidak usah sok-sok-an mengancam memecat guru yang memberi nasehat tentang Jilbab. “Wanita itu harus menutup aurat, bukan telanjang apalagi ditonton banyak orang dalam adegan video porno,” jelasnya.

Kata Khozinudin, orang tua siswi semestinya berterima kasih kepada guru, karena selain mengajari ilmu matematika juga mengajari ilmu agama. “Bahkan, ilmu agama yang akan menyelamatkan putrinya dari jilatan api neraka,” tegasnya.

Guru SMAN 1 Sumberlawang Suwarno menasehati selain kewajiban agama, juga menjadi hak siswi. Bagaimana kalau motif tidak mengenakan jilbab (menutup aurat), karena ketidaktahuan siswi? Bukankah, menjadi hak siswi yang beragama Islam, untuk tahu kewajiban mengenakan jilbab?

“Lain soal kalau siswi tersebut bukan muslim. Tak ada kewajiban Suwarno untuk menasehati, tak ada hak siswi non Muslim untuk mengetahui kewajiban mengenakan jilbab,” paparnya.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebut pihaknya bakal memecat guru yang menasehati mengenakan jilbab pada siswinya, jika mengulangi perbuatannya. Pernyataan itu disampaikan kepada wartawan di sela-sela event Borobudur Marathon 2022 kategori Bank Jateng Tilik Candi, Minggu (13/11/2022).

Ganjar menyebut pihaknya sudah meminta guru yang bersangkutan, Suwarno (54) untuk menandatangani surat pernyataan. Kasus bermula saat siswi kelas X SMA Negeri 1 Sumberlawang, Kabupaten Sragen, dinasehati guru matematikanya untuk mengenakan jilbab.

Peristiwa itu terjadi saat S mengikuti mata pelajaran di kelas pada Kamis (3/11) pekan lalu. Buntutnya, orang tua siswa mengadu ke Polres Sragen.

Sementara itu, guru SMAN 1 Sumberlawang Suwarno sudah meminta maaf soal peristiwa ini. Suwarno mengaku hanya berniat memberi nasihat kepada siswi tersebut.

“Karena ada satu anak yang belum memakai jilbab itu tadi. Tapi sebelumnya saya tidak pernah menyampaikan itu. Tapi karena ada anak yang malu ke masjid tidak jilbaban itu, saya menyampaikan secara spontanitas,” ujar Suwarno.

Foto: Ganjar Pranowo (IST)

Sentimen: negatif (98.4%)